Ketty Lingkaran Istana Kepala Desa Ketty Korneles Kosaplawan membantah ada pemberitaan sala satu media Online, FrnKalbar News com yang memberitakan adanya dugaan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dimana dalam pengelolaan nya dua Program tidak terealisasi tetapi anggaran nya suda habis terpakai dan di bagi bagikan,
Perlu saya jelaskan bahwa pada saat saya di Lantik pada 14 November 2023, dana desa suda di cairkan oleh Penjabat Kepala Desa tahap dua bulan Oktober tahun 2023.
Sehingga saya tidak tau program itu yang lebih tau adalah pejabat Kepala Desa Sekertaris dan Bendahara yang adalah kuasa Pengguna Anggaran pada saat itu dimana disebutkan bahwa dua program yang tidak terealisasi yakni Abon Ikan dengan anggaran Rp 71.306.000 ( Tujuh puluh satu juta tiga ratus enam ribu rupiah) dan PMT Pemberian makanan tambahan sebesar Rp 14.500.000 ( empat belas juta lima ratus ribu rupiah).
Sebagai Kepala Desa saya tidak tau dengan pengelolaan nya karana tidak perna di beritahukan oleh Bendahara dan sekertaris Desa Kepada saya sehingga menurut hemat saya mungkin saja progress pengelolaan Dana Desa suda selesai karna pada saat itu kita suda ada pada akhir tahun Anggaran.
Lebih lanjut menurut nya terkait dengan surat pernyataan yang dibuat oleh BPD Desa Ketty berdasarkan hasil monitoring BPD Desa Ketty bahwa masih tertinggal dua Program yang belum direalisasikan sebagai mana yang dijelaskan tersebut.
Bahwa dalam pemberitaan tersebut mengatakan bahwa surat tersebut saya tanda tangani pada tanggal 30 April 2023, perlu saya jelaskan bahwa tidak benar kalau saya tanda tangan surat tersebut pada tanggal 30 April 2023 sementara pada saat itu saya belum dilantik,yang benar nya surat tersebut baru saya tanda tangan pada tanggal 27 Desember 2024.
Mirisnya jika ada pemberitaan sebaiknya awak media perlu mengendepankan ricek terkait kebenaran satu informasi apalagi terhadap kasus karna itu kode etik jurnalistik harus selalu menjadi acuan dalam melaksanakan dan menyebarluaskan informasi kepada publik.












