Baturaja | Lingkaran Istana.id – Tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 8 orang di Kabupaten OKU diantaranya ada Pejabat Kepala Dinas PUPR ( NP ) serta Kepala bidang PUPR ( PJ ) , 3 Oknum anggota DPRD OKU ( EB – PDIP / UH – PPP / FR – HANURA ) Kontraktor ( SG ) Sabtu (15/3/2025).
Selain menangkap delapan orang, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun, hingga saat ini, jumlah pasti uang yang disita masih belum dapat dipastikan.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,”kata Tessa melalui keterangan tertulis.
Hal ini dibenarkan Juga oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.Ik kepada awak media, sekitar pukul 17.00 wib.
” Memang benar Tim KPK ada melakukan OTT di Kabupaten OKU, mereka juga meminjam ruangan di Polres OKU, KPK melakukan pemeriksaan di ruang Propam Mapolres OKU. Ujar nya.
Saat ini, 8 orang tersebut telah dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Tessa menambahkan bahwa tim penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini. ( Alis.k )








