Indramayu/lingkaranistana.id – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, memadati Mapolsek Cikedung pada. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan desakan agar pihak kepolisian serius menangani kasus dugaan pencurian yang dinilai warga belum ditindaklanjuti secara maksimal.Pada Rabu malam/09/04/2025
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, memberikan penjelasan soal kronologi penanganan perkara yang melibatkan seorang pria berinisial S (27), yang diamankan warga pada Senin, 7 April 2025.
“Benar, pada hari Senin lalu, warga mengamankan seorang pria yang diduga mencoba melakukan pencurian, kemudian diserahkan ke Polsek Cikedung,” ujar AKP Hillal dalam keterangannya kepada media, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Namun, proses hukum terhadap S tak bisa langsung dilanjutkan. Pasalnya, pihak yang diduga menjadi korban memilih untuk tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Korban yang kami panggil ke kantor polisi menyatakan tidak bersedia melaporkan secara resmi. Akhirnya, dibuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban,” jelas Hillal.
Sesuai prosedur, S kemudian dikenakan status wajib lapor setelah diamankan selama 24 jam di Mapolsek.
Belakangan, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan S dalam beberapa aksi pencurian lain di wilayah Desa Amis. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk.
“Informasi dari masyarakat terus kami tampung dan telusuri, tapi untuk menindaklanjuti lebih jauh, kami tetap membutuhkan laporan resmi,” tegasnya.
Untuk itu, pihak Polres Indramayu saat ini tengah melakukan pencarian terhadap S guna mendalami lebih jauh dugaan kasus lainnya yang melibatkan dirinya.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan warga, tapi harus tetap sesuai dengan prosedur hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas AKP Hillal.
( Maman )
Polres Indramayu Klarifikasi Penanganan Dugaan Kasus Pencurian di Cikedung, Warga Tuntut Keadilan












