SAPMA IPK GELAR AKSI DI KANTOR KEJAKSAAN LABUHANBATU MINTA KADIS PUPR DI ADILI TERKAIT PROYEK 2024.

Labuhanbatu Sumut|Lingkaranistana.id Organisasi yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Labuhanbatu , Senin (21/04/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kinerja Dinas PUPR yang dinilai amburadul dan merugikan APBD.

Ahmadi Ritonga, selaku Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu , menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang sudah dilakukan, namun tidak mendapatkan tanggapan memadai dari pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Kami di sini menindaklanjuti keluhan kami terkait laporan yang sudah kami buat kepada Kejaksaan . Sebelumnya, kami juga sudah melakukan aksi serupa, tetapi hingga saat ini tidak ada respon yang konkret. Terasa seperti digantung begitu saja,” ujar Ahmadi Ritonga.

Lebih lanjut, Ahmadi Ritonga mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu. Dugaan ini berkaitan dengan anggaran pembangunan tahun 2024 yang sampai tahun 2025 saat ini belum selesai.

“Kami saat itu melaporkan 7 titik proyek pembangunan jalan di Kecamatan Pangkatan, Lalu menemukan kasus baru, yaitu terkait pemeliharaan Drainase dan pembangunan jalan Taruna Kecamatan Rantau Utara ,” tegasnya.

IPK Labuhanbatu menuntut agar Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk segara mengadili Kadis PUPR Labuhanbatu sebagai mana hukum berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugawa, SH. menyampaikan bahwa terkait aspirasi dari SAPMA IPK Labuhanbatu mengenai laporan yang telah di berikan bahwasanya sudah di proses

“Kami sudah memprosesnya laporan dari SAPMA IPK, secepatnya kita akan berikan informasi perkembangannya” ujar Memed Rahmad Sugawa kepada masa aksi.

Selanjutnya sekertaris SAPMA DPD IPK Kabupaten Labuhanbatu, Sah Rizal Siregar berharap agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tetap menjaga integritas dan profesionalitas berkerja

“Kami sangat berharap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu bisa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menindak Kadis PUPR Labuhanbatu yang kami anggap bisa merugikan banyak pihak terutama Masyarakat Labuhanbatu” Tutup Sah Rizal Siregar saat berorasi

(Ally Hura)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *