Indramayu/lingkaranistana.id – Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) yang terdiri dari puluhan wartawan media cetak dan daring menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu. Pertemuan ini berlangsung di aula kantor dinas setempat sebagai bentuk keprihatinan atas rendahnya tingkat keterbukaan informasi dan komunikasi antara DPUPR dengan insan pers.Pada Rabu/23/04/2025.
Dalam audiensi tersebut, FPWI menyampaikan keluhan mengenai sikap Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, yang dinilai kurang kooperatif terhadap media. Hal ini dinilai menjadi kendala serius dalam upaya wartawan menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
“Kami menilai perlu adanya keterbukaan dari pihak dinas, terutama dalam hal informasi publik terkait kegiatan pembangunan fisik dan penggunaan anggaran. Selama ini, komunikasi dengan pihak dinas sangat terbatas,” ujar Chong Soneta, Ketua FPWI.
Ia menegaskan, tugas dan fungsi pers telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik semestinya dapat diakses tanpa hambatan.
Para wartawan juga menyoroti lemahnya komunikasi struktural dari pejabat dinas kepada media, yang kerap menyulitkan dalam memperoleh klarifikasi atau informasi terkini mengenai proyek infrastruktur.
Beberapa usulan pun disampaikan dalam forum tersebut, di antaranya pembentukan tim humas resmi, pelaksanaan konferensi pers secara berkala, serta penguatan mekanisme layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Wartawan senior, Kajen dan Guntur, menekankan pentingnya menghargai peran wartawan dalam sistem demokrasi.
“Wartawan merupakan pilar keempat demokrasi. Jika perannya diabaikan, maka informasi publik juga akan tertutup. Sudah seharusnya DPUPR mengagendakan pertemuan rutin dengan media agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh terkait program pembangunan,” ujar Kajen.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Sekretaris DPUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui evaluasi internal dan peningkatan kualitas komunikasi.
“Pada dasarnya kami terbuka terhadap seluruh pihak, termasuk media. Namun dalam hal tertentu, khususnya mengenai anggaran, tentu kami mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Masukan dari rekan-rekan wartawan akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut ditutup dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih baik antara Dinas PUPR dan insan pers, demi mewujudkan transparansi serta mendukung pembangunan yang akuntabel di Kabupaten Indramayu.
( Maman )
FPWI Gelar Audiensi, Soroti Minimnya Transparansi dan Komunikasi di DPUPR Indramayu












