Polres Sergai Sigap Amankan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi Desa. 

Polres Sergai (sumut) -L.i Kepolisian Serdang Bedagai (sergai) sumut, Polres Sergai sigap mengamankan jalanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) ,jumat 2 mei 2025.

 

Di mulai aksi pukul 10.30 wib di dua lokasi yakni kantor inspektorat pemkab sergai, kejaksaan negeri, desa firdaus kecamatan sei rampah, massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang tiba menggunakan satu unit mobil komando, satu kendaraan roda empat dan delapan naik sepeda motor, mereka membawa spanduk, scound system dan menyampaikan orasi di lokasi pertama.

 

Aksi unjuk rasa koordinator M. Juwanda, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, melaikan menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala desa di kecamatan Sipispis dalam orasinya di sebut 12 desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa, di antaranya desa Mariah Nagur, Marubun, Parlambean, Sipispis, buluh duri, Naga Raja Simalas, Nagur Pane, Rimbun dan Gunung Monako.

 

 

Menggapi hal itu aksi tersebut, Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat, Bupati berjanji akan segera memanggil para kepala desa yang disebutkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Pada sekitar pukul 11.20wib ,masa pun bergeser ke jaksaan negeri sergai, di sana

Mereka diterima oleh wakil perwakilan dari seksi intelijen Hafiz yang menyatakan bahwa pihaknya siap menindak lanjuti tuntutan masyarakat tersebut.

 

Aksi pun berlangsung tertib dan damai dengan pengamanan dari personel Polres Sergai yang di koordinir oleh kabag ops kompol Hendro Sutarno kegiatan berakhir pada pukul 11.50 wib dam masa membubarkan diri dengan aman.

 

Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, kabag ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, kepala Inspektorat Drs. Dimas Kumianto, kasi intel kejaksaan Hasan Afif Muhammad, serta personel gabungan dari polres sergai dan TNI.(Sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *