L.i Salah satu program presiden republik Indonesia adalah koperasi Merah Putih (KMP). Saat ini di desa-desa di seluruh Indonesia sudah tahap pembentukan, termasuk di kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Aturan pembentukan pengurus KMP itu ada aturan yang mengatur.
Dalam musyawarah desa (musdes) pembentukan pengurus KMP, masyarakatnya wajib tahu akan dilaksanakan sehingga terlaksana dengan baik dan menghadirkan pengurus hasil dari pilihan warganya.

Ada yang aneh dalam pembentukan pengurus KMP di Gunung Tua Jae kecamatan Panyabungan terkesan ecek-ecek dan kepentingan segelintir orang atau kelompok. Demikian disampaikan Guswara Hasibuan salah satu warga Gunung Tua Jae, Sabtu, (10/05/2025).
“Tidak ada ajakan kepada warga Gunung Tua Jae untuk musdes pembentukan pengurus KMP. Baik itu berupa pengumuman melalui pengeras suara dari mesjid setempat atau lainnya. Hingga pada akhirnya pada malam hari yang lalu diumumkan melalui toa mesjid pengurus KMP sudah terbentuk. Janggal dan terkesan kepetingan oleh aparat desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan lainnya” ungkap Guswara
Disampaikan Guswara juga, sikap para BPD dan aparat itu tidak memihak pada warganya. Adanya KMP itu manfaatnya untuk desa bukan lainnya atau kelompok dan golongan.
“Saya bersama warga lainnya sudah coba kontek kades namun tidak aktif begitu juga ketua BPD yang mengatakan sudah melaksanakan musdes Pembentukan pengurus KMP sudah selesai” lanjutnya
Lebih jelas disampaikan Guswara, bersama warga lainnya sudah konfirmasi narasumber KMP Fadri terkait mekanisme pembentukan pengurus KMP dan mengatakan seharusnya itu ketahui masyarakat banyak dan diumumkan.
” Dikatakan Fadri kepada kami, dia juga heran kenapa sedikit warga yang hadir dalam musyawarah itu. Biasanya kalau musdes di Gunung Tua Jae digelar di gedung MDA, namun itu di kantor desa yang hanya bisa menampung sedikit warga. Artinya musyawarah itu kami nilai cacat dan wajib diulang demi tranparansi dan sesuai pilihan warganya ” jelas Guswara
Lebih aneh lagi disampaikan Guswara, para aparat desa merupakan keluarga kepada desa sendiri, Iparnya, adik istrinya serta lainnya yang dianggap umurnya lebih. Semua aparat desa itu bukan melalui penjaringan aparat desa. Dari hal itu, Guswara menyesalkan sikap kades dan menduga arah desa tidak akan lebih baik, ditambah lagi musdes KMP yang digelar segelintir orang tanpa diberitahukan kepada warga secara umum.
Sementara kepala desa Gunung Tua Jae dikonfirmasi hanya mengirim foto musdes Pembentukan pengurus KMP di kantor desa. Dikatakannya kades peserta musdes sekita 40 orang.
Beberapa pertanyaan wartawan tidak dijawab kades. Diantaranya, apakah diumumkan atau diundang dan sudah sesuai aturannya. Terkait aparat desa yang merupakan keluarganya dan proses penjaringan aparat desa tidak dijawab.
Sementara ketua BPD Gunung Tua Jae dikonfirmasi tidak ada jawaban.
Selanjutnya, disampaikan Guswara musdes itu wajib diulang.
Edi Lubis










