TNI Grebek Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ribuan Butir Obat Disita

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Aparat TNI dari Kodim 0616/Indramayu berhasil membongkar praktik peredaran obat-obatan terlarang di Desa Pasekan, Kecamatan Pasekan, pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

Dalam operasi senyap yang digelar sekitar pukul 21.45 WIB, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta ribuan butir obat-obatan terlarang jenis Eximer, Dextro, dan Tramadol.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Unit Intelijen Kodim 0616/Indramayu bersama personel Koramil 1602/Sindang.

Penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa Desa Cemara, Serda Sudono, segera berkoordinasi dengan Babinsa Pasekan, Sertu Subagyo, serta Serda Sucipto untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi transaksi. Dua orang berhasil diamankan tanpa perlawanan: Fauzi Sofyansyah (25), warga Desa Plumbon yang diduga sebagai pengedar, dan Winanto (21), warga Pasekan yang berperan sebagai pembeli.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 1.055 butir Eximer, 318 butir Dextro, dan 464 butir Tramadol. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel, uang tunai Rp520.000, satu pak plastik kemasan, dan sebuah gunting, yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi.

Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan oleh Pasi Intel Kodim 0616, Lettu Chk Rusjaya, serta Danunit Intel, Letda Cke Anton. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan transaksi tunggal, melainkan bagian dari jaringan peredaran obat ilegal yang cukup terstruktur.

Saat ini, TNI telah menjalin koordinasi dengan Satnarkoba Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Upaya ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran obat terlarang hingga ke tingkat akar rumput.

TNI juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat diyakini mampu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *