Indramayu/lingkaran istana – Polemik pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) memunculkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif. Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Indramayu menyerukan agar para wartawan tetap menempati gedung tersebut, sekaligus mempertanyakan urgensi program “netralisasi” seluruh aset milik Pemkab yang selama ini digunakan oleh pihak ketiga, termasuk organisasi media dan partai politik.
Program netralisasi yang digulirkan Bupati Indramayu Lucky Hakim memicu kontroversi setelah menyasar Gedung GPI yang selama ini digunakan oleh Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu. Tak berhenti di situ, Lucky juga menyampaikan bahwa gedung-gedung lain yang berstatus pinjam pakai, termasuk milik partai politik, juga akan ditertibkan.
“Media juga harus dewasa dalam memahami perbedaan antara meminjam dan memiliki. Saya hanya menjalankan tugas dari masyarakat untuk menertibkan aset daerah,” kata Lucky dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut mendapat respons keras dari Ketua DPC PDIP Indramayu sekaligus Wakil Ketua DPRD, Sirojudin. Ia menilai langkah Bupati terkesan sepihak dan mengabaikan hubungan baik antara pemerintah daerah dan partai politik.
“Memang benar, kantor DPC PDIP juga berstatus pinjam pakai. Kalau memang mau ditertibkan, ya silakan saja. Tapi ingat, partai kami punya kekuatan di DPRD. Golkar pun saya yakin akan bersikap sama,” ujarnya saat menerima audiensi dari puluhan wartawan pada Senin/30/06/2025
Lebih lanjut, Sirojudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah para jurnalis yang menolak pengosongan Gedung GPI. Ia menyebut aksi mereka sebagai bentuk intelektualisme dan elegansi dalam menyampaikan protes.
“Gedung GPI punya nilai historis bagi dunia pers Indramayu. Saya pribadi dan DPRD, khususnya Komisi I dan III, mendukung teman-teman wartawan untuk tetap menempatinya,” tegasnya.
Sirojudin memastikan bahwa pihak legislatif akan segera mengambil langkah lanjutan. Pada Selasa, 1 Juli 2025, DPRD akan memanggil pejabat terkait dari BKAD, Diskominfo, Sekda hingga Bupati untuk dimintai keterangan terkait alasan pengosongan gedung-gedung tersebut.
“Kami ingin tahu apa urgensinya. Jangan sampai kebijakan ini justru mengabaikan peran penting media dan partai dalam kehidupan demokrasi lokal,” pungkasnya.
( Maman )
DPRD Indramayu Dukung Wartawan Tetap Tempati Gedung GPI, Kritisi Langkah Netralisasi Aset oleh Bupati












