Tabrak Lari di Jalan Jenderal Sudirman Indramayu, Pengemudi Nissan X-Trail Dicari Pemilik Mobil Korban

Oplus_131072

Indramayu /lingkaranistana.id – Sebuah insiden tabrak lari terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Indramayu, pada Kamis sore, 10 Juli 2025. Sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi E 1389 SL dilaporkan menyenggol mobil Toyota Veloz bernopol E 1871 SL yang sedang terparkir di bahu jalan, lalu melarikan diri tanpa memberikan keterangan apa pun.

Korban dalam insiden ini adalah seorang wanita bernama Rahmawati, warga Indramayu yang saat itu tengah memarkir mobilnya untuk mengambil ponsel yang sedang diperbaiki di sebuah konter servis elektronik tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saya hanya turun sebentar untuk ambil handphone yang diservis. Saat kembali, saya lihat bagian samping mobil saya sudah penyok,” ujar Rahmawati saat ditemui di lokasi.

Ia mengaku kaget sekaligus kesal ketika menyadari bahwa pengemudi mobil yang menyenggol kendaraannya tidak berhenti untuk bertanggung jawab.

Menurut sejumlah saksi mata di sekitar lokasi, mobil X-Trail tersebut melaju dari arah barat dan terlihat menyenggol bagian kanan mobil Rahmawati saat melintas.

Beberapa warga yang menyaksikan kejadian itu sempat mencoba mengejar kendaraan pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mobil tersebut langsung tancap gas dan menghilang di keramaian lalu lintas.

“Kami sudah berteriak agar mobil itu berhenti, tapi sepertinya dia sengaja kabur,” ujar seorang saksi yang enggan disebut namanya.

Akibat insiden tersebut, mobil Toyota Veloz milik Rahmawati mengalami kerusakan cukup serius pada bagian body samping sebelah kanan.

Rahmawati menyatakan bahwa ia masih menunggu itikad baik dari pengemudi Nissan X-Trail tersebut untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Saya beri waktu 1×24 jam. Kalau tidak ada kejelasan atau permintaan maaf, saya akan laporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Warga sekitar pun mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati dan bertanggung jawab ketika berada di jalan raya.

“Kalau salah ya tinggal berhenti dan minta maaf, jangan malah kabur. Itu bisa masuk pidana,” tambah seorang warga.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *