LBH Singakriya Desak Hentikan Pungli dan Premanisme di Proyek Polytama Propindo Juntinyuat

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Proyek pembangunan PT Polytama Propindo di Kecamatan Juntinyuat Indramayu kembali menjadi sorotan. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Singakriya angkat suara terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan di lingkungan proyek tersebut.

Direktur LBH Singakriya, Ardy Subandi, dalam konferensi pers mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan dari pekerja serta mitra proyek yang mengaku mengalami intimidasi dan permintaan biaya tak resmi oleh pihak tak dikenal.

“Dengan dalih bina lingkungan, tindakan ini tidak bisa dibenarkan. Semuanya harus jelas, terbuka, dan sesuai aturan,” tegas Ardy.Pada Senin/14/07/2025.

Menurutnya, proyek berskala besar seperti milik PT Polytama Propindo seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan malah membuka celah bagi aksi-aksi ilegal. Karena itu, LBH Singakriya mendesak semua pihak, terutama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta manajemen perusahaan untuk bergerak cepat menjaga iklim kerja yang aman dan kondusif.

LBH juga meminta perusahaan membentuk saluran pengaduan internal yang bisa diakses secara aman oleh pekerja maupun kontraktor.

“Kami siap mendampingi korban secara hukum bila dugaan ini terbukti,” ujar Ardy.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Polytama Propindo terkait himbauan tersebut. Namun, masyarakat sekitar berharap ada langkah konkret untuk memberantas praktik yang merugikan banyak pihak ini.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *