PKS PT PP Lonsum Menimbulkan Polusi Udara Asap Hitam Yang Dapat Mengganggu Kesehatan

MLi.id- Sumatra Utara, Batu Bara- Asap tebal hitam pekat bersumber dari cerobong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di kawasan PT PP London Sumatera (Lonsum) Perkebunan Dolok Estate, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kian resahkan warga sekitarnya.

Sebab nya lagi, kerap sekali menimbulkan aroma bau busuk limbah menyengat hidung, Iritasi mata dan sesak napas hampir setiap hari jadi penyebab terganggunya aktivitas warga sekitar.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya oleh media ini mengungkapkan, “bahwa asap hitam pekat itu berasal dari aktivitas proses pembakaran limbah atau proses pengolahan produksi PKS yang tidak menggunakan filter ramah lingkungan, hingga menimbulkan keluarnya asap hitam pekat dari cerobong PKS”.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Publik Watch (LSM IPW) Mangapul Parulian Dolok Saribu mengatakan pada media Senin 14/07/2025 pihaknya akan menyurati pihak Lingkungan Hidup dan Polres Batu Bara. Dirinya akan meminta agar kedua instansi tersebut mengambil tindakan tegas jika pihak PKS PTPP Lonsum Dolok Estate terbukti telah melakukan pencemaran udara.

“Secepatnya kami akan surati pihak dinas lingkungan hidup dan polres Batu Bara, meminta agar bertindak tegas jika aktivitas pabrik kelapa sawit Lonsum terbukti telah menimbulkan pencemaran udara”, ungkap pria yang akrab di sapa Dolsar itu.

Ditegaskan Dolok Saribu, bahwa sesuai undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup, pasal 67 menyebutkan sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup, termasuk pencemaran udara. Sedangkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran udara, ditegaskan bahwa PP ini mengatur tentang pengendalian pencemaran udara, termasuk penetapan baku mutu udara ambien dan emisi udara.

” Selain itu, terdapat beberapa peraturan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan yang mengatur baku mutu emisi untuk berbagai sektor industri, seperti Permen LHK nomor 15 tahun 2019 dan Permen LHK nomor 7 tahun 2007,” jelas Mangapul Dolok Saribu.

Hingga diterbitkannya rilis berita ini, media ini belum dapat mengkonfirmasi Manajer PKS PTPP Lonsum Dolok Estate, terkait asap tebal hitam pekat yang keluar dari cerobong asap PKS dolok estate. (Rosiah/ilo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *