Miris” Diduga Kurang Disiplin, Oknum pj Kades Pangkatan suka-suka masuk kantor. 

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;

Labuhanbatu Sumut|Lingkaranistana.id Miris melihat pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Pangkatan Kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhanbatu diduga tidak disiplin, dan tidak mematuhi aturan jam kerja suka-suka masuk kantor,

Ketika awak media Lingkaranistana.id menelepon berkali-kali melalui via WhatsApp pj Kades berinisial M. Berdering Tapi tidak di jawab di SMS tidak di balas, untuk mengkonfirmasi hal terkait dengan ke-tidak displinan seluruh perangkat desa tepat waktu yang sudah do tentukan,” alhasil nihil, Rabu 30 Juli 2025

Sebagai instansi penyelenggaran layanan, tentu pemerintah Desa juga harus bersiap diri. Maka Pemerintah Desa juga wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan, membuat maklumat pelayanan, menempatkan petugas/pelaksana layanan yang mumpuni atau berkompeten, menyediakan sarana/prasaran dan/atau fasilitas pelayanan publik, membantu masyarakat dalam memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai pengguna layanan dan tentu saja juga harus memberika pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik

Lain halnya yang terjadi di Pemdes Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu diduga pelayanan nya kurang baik pasalnya ketika kami tim Media mematau kelapangan hendak bersilaturahmi serta menjalankan tugas, Kantor Pemdes Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu

“Terlihat tidak ada aktivitas dan pintu pelayanan pun tertutup dan terkunci padahal sudah seharusnya kantor desa sudah ada orang mulai pukul 07:00 wib sampai pukul 15:30 wib. ketika awak media masih di depan Kantor Desa Pangkatan,

awak media bertanya di salah satu warga, ketika kami tanya? Pak kenapa kantor desa tidak ada orang, ini sudah pukul 08:58 wib.? warga tersebut menjawab, memang beberapa bulan ini, pj Kades dan seluruh perangkat desa suka-suka datang masuk kantor ” Ucapnya ”

Demikian Pemdes Pangkatan diduga korupsi waktu dan kurang disiplin dan kami pun patut menduga pelayanan Pemdes Pangkatan kepada masyarakat terkesan buruk dan melanggar perbuatan.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) labuhan batu mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja kepala desa dan perangkat desa.

Surat tertanggal 17 Mei 2022 tersebut Di Beri kepada camat se-Kabupaten agar Ditujukan kepada kepala desa masing-masing wilayah.

“Iya benar,” ucap Kepala Dinas PMD,

Dalam surat edaran tersebut, tertulis jam kerja kepala Desa dan perangkat desa mulai pukul 07.00-15.30 WIB tiap Senin sampai Kamis. Serta pukul 06.00-11.45 WIB tiap Jumat.

Mereka diwajibkan untuk masuk dan pulang kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan pakaian dinas harian bagi para kepala desa dan perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Surat edaran tersebut dalam rangka peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, produktivitas dan efisiensi pelayanan kerja kepada masyarakat di desa.

Surat edaran itu juga telah sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 61 Tahun 2018 tentang hari kerja, jam kerja, dan pakaian dinas kepala desa, perangkat desa SE Kabupaten Labuhanbatu

(Ally Hura Kabiro Lingkaranistana.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *