Dugaan Gudang BBM ILegal Desa Sigam Kembali Beroperasi

Media lingkaran istana Kembali terpantau dua mobil Tanki warna biru putih memasuki gudang tempat penampungan BBM ilegal Desa Sigam Kecamatan Gelumbang beberapa hari yang lalu.Gudang BBM ilegal tersebut diduga Bosnya berinisial (KTT) termasuk pemain lama, dibilang sangat gagah dan kuat sebab tidak ada rasa takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Jum’at (29-8-2025).

 

Keberadaan gudang BBM Ilegal yang sudah lama terpantau kembali beroperasi,di dalam gudang tersebut di temukan puluhan drum yang berisikan BBM ilegal.Kenapa aparat tidak berani menindaknya, seakan APH yang ada di Muara Enim takut untuk memberikan tindakan tegas terhadap gudang BBM ilegal tersebut,diduga pihak gudang memberikan dana Koordinasi lebih besar terhadap Oknum APH setempat.

Warga sangat merasa resah dengan adanya gudang BBM ilegal tersebut,kami khawatir akan terjadi kebakaran seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.

 

Pelaku bisnis Ilegal ini dapat di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke -7 undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja.

 

Dengan adanya pemberitaan gudang BBM ilegal ini,masyarakat mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait di wilayah Sumsel dapat segera menindak tegas Gudang BBM ilegal tersebut.

 

Rusdi (MLl KPSS )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *