Komisi 1 DPRD Indramayu Desak Pilkades Serentak Tetap Digelar 2025

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Polemik penundaan Pemilihan Kuwu (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu masih menjadi sorotan. Hal ini bermula dari surat jawaban Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan agar agenda Pilkades ditunda. Surat tersebut merupakan respons atas permohonan izin prinsip yang sebelumnya dikirimkan oleh Sekda Indramayu bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada Gubernur Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Komisi 1 DPRD Indramayu langsung melakukan langkah cepat. Ketua Komisi 1, Abdul Rojak, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DPMD Indramayu, Asda 1, termasuk dengan DPMD Jawa Barat. Langkah-langkah ini kami ambil agar persoalan ini mendapatkan solusi yang jelas,” ujarnya, Rabu/10/09/2025.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi 1, Lina Hilmia, menekankan pentingnya komunikasi intens dengan DPMD Jawa Barat. Ia menyebut akar masalah terletak pada belum diterbitkannya peraturan turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

“Kami mendorong agar pemerintah pusat segera menerbitkan PP tersebut. Itu satu-satunya alasan yang membuat Pilkades serentak ditunda,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 1, Sadar, menambahkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan agar Pilkades bisa tetap digelar tahun depan.

“Melihat animo masyarakat, terutama di 139 desa yang akan melaksanakan Pilkades, sangat besar. Maka, intinya kami berusaha semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pilkades tetap digelar pada 2025,” tegasnya.

Abdul Rojak menutup dengan menekankan agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami ingin agar Pilkades serentak tetap dilaksanakan Desember 2025. Untuk itu, PP dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 harus segera diterbitkan,” pungkasnya.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *