Diduga Abaikan Surat Edaran Kepala BGN, Korcam SPPI Tanggamus Disorot LPKNI: Sarat Kepentingan Pribadi
Lingkaran istana.id Tanggamus, Lampung – Ketimpangan jumlah siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, memunculkan sorotan tajam dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Dugaan ketidakpatuhan terhadap surat edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta indikasi kepentingan pribadi dari oknum Koordinator Kecamatan (Korcam) Gisting SPPI pun mencuat ke permukaan.
Ketua LPKNI Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, menyebutkan bahwa ketimpangan distribusi penerima manfaat MBG di lima dapur wilayah Gisting sudah lama terjadi dan diduga sengaja dibiarkan tanpa perbaikan. Padahal, menurutnya, Kepala BGN telah mengeluarkan edaran resmi yang seharusnya menjadi pedoman dalam pendistribusian siswa penerima manfaat secara adil dan merata.
“Hal ini bukan baru terjadi. Sudah lama dan jadi keluhan salah satu yayasan penyelenggara MBG. Anehnya, pihak Korwil dan Korcam Kecamatan Gisting seperti tak peduli. Ini yang kami duga kuat ada indikasi kepentingan tertentu yang bermain,” tegas Yuliar, Selasa (9/9/2025).
Ketimpangan Signifikan Antar Dapur MBG
Berdasarkan temuan LPKNI, dari total sekitar 10.000 siswa penerima manfaat di Kecamatan Gisting, pembagian jumlah siswa per dapur sangat timpang. Ada dapur yang mendapat 4.000 siswa, sebagian lainnya 3.500 dan 2.000, namun satu dapur hanya mendapat 170 siswa. Kondisi ini dinilai tidak masuk akal dan menunjukkan adanya dugaan pengelolaan yang tidak transparan.
“Seharusnya Korcam Kecamatan Gisting dan Korwil Kabupaten Tanggamus bisa melihat dan memperbaiki hal ini, bukannya nyaman duduk di kursi dan membiarkan ketidakadilan terjadi,” sindir Yuliar.
Diduga Hindari Konfirmasi, Sikap Korwil Dianggap Tidak Profesional
Yuliar juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Korwil SPPI Kabupaten Tanggamus yang dinilai tidak profesional karena tidak merespons upaya konfirmasi dari pihak LPKNI.
“Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, padahal WA-nya aktif. Ini kan aneh dan justru semakin menguatkan dugaan adanya permainan,” ujar Yuliar tajam.
LPKNI mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk memeriksa dan memantau kinerja Korwil Kabupaten Tanggamus dan Korcam Kecamatan Gisting, terutama terkait
implementasi surat edaran Kepala BGN yang menjadi landasan pelaksanaan program MBG.
“Jika memang terbukti ada unsur penyimpangan dan kepentingan pribadi, maka kami minta ada tindakan tegas. Program ini sangat mulia dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Jangan dicoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Korcam Gisting Akui Ketimpangan, Janjikan Rapat Evaluasi
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lokasi SPPG Yayasan Senja Center Jaya, Rani selaku Koordinator Kecamatan Gisting membenarkan adanya ketimpangan jumlah penerima manfaat. Namun, ia menyatakan bahwa data tersebut sudah sesuai ketentuan, sembari berjanji akan melakukan evaluasi bersama seluruh dapur MBG di wilayahnya.
“Memang ada ketimpangan, tapi data yang kami pegang sudah sesuai. Meski begitu, nanti akan kami rapatkan bersama Ketua SPPG lima dapur di Gisting untuk menindaklanjuti ini,” jelas Rani.
LPKNI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan tanpa intervensi kepentingan pribadi oleh oknum manapun. Sebab, program ini adalah bagian dari komitmen besar negara dalam mewujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. (Sri.A).












