Pasuruan – LingkaranIstana.id
Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat mengenai pelayanan publik, kecamatan Pandaan menggelar forum konsultasi publik tahun 2025, Sabtu (13/09/25).
Kegiatan tersebut di gelar di Warung Monggo Dhahar, di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, kecamatan Pandaan, yang dihadiri oleh camat Pandaan Timbul Wijaya SE beserta kasi dan pegawai, perangkat desa, pegawai Kelurahan, Organisasi masyarakat, LDII, Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, pemuda Pancasila , karang taruna, perwakilan gereja, pelajar, kepala SMPN 1 dan 2 Pandaan, kepala SMAN 1 Pandaan dan masyarakat serta awak media.
Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pemaparan mengenai forum komunikasi publik oleh pembina kecamatan.
Camat Pandaan Timbul Wijaya SE dalam Berbagainya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara forum komunikasi publik kecamatan Pandaan tahun 2025.
“Forum komunikasi publik ini adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap kecamatan setiap tahun. Untuk itu, hari ini kecamatan Pandaan melaksanakannya, yang nantinya akan dilaporkan ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut Timbul menjelaskan, bahwa Forum komunikasi publik kecamatan Pandaan adalah sarana strategi dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Peran aktif semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk keberhasilan forum.
“Komitmen bersama adalah kunci untuk membangun pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Membangun pelayanan publik yang lebih baik, melalui kolaborasi dan inovasi, kecamatan Pandaan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Mari bersama mewujudkan pelayanan publik yang responsif transparan dan akuntabel,” terangnya.
Timbul menambahkan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan yang ada dimasyarakat, menampung aspirasi masyarakat, meningkatkan koordinasi dan mendorong inovasi.
“Forum ini diharapkan bisa menjadi media kontrol sosial sekaligus mitra pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan perbaikan layanan,” tutupnya.(Hery)











