Operasi Kancil Toba 2025 Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Curas

MLi.id- Sumatera Utara, Sergai-
Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (sergai) dipimpin Kanit Reskrim Ipda. SH Nauli Siregar, SH, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernisial HA (20) als K, dari rumahnya di jalan Marelan VII pasar I tengah, kelurahan tanah enam ratus, medan marelan, rabu 17/9/2025, pukul 06.00 wib.

Penangkapan seorang mahasiswa ini dari hasil keras tim, di mana terduga tersangka telah masuk target Operasi (TO) atas aksi tindak pidana curas yang terjadi di jalan besar medan, tebing tinggi tepatnya di kelurahan tualang kecamatan perbaungan (sergai) sumut, Rabu 15/9/2025 sekitar pukul00,30 wib.

Peristiwa terjadi saat korban joko promo (30) saat berangkat kerja menggunakan sepeda motor N-Max di pepet terduga tersangka dengan 3 orang temanya( belum diketahui) menggunakan 2 unit sepeda motor, ucap kasi humas polres sergai Iptu. LB. Manulang di mapolres sergai, selasa 23/9/2025.

Pada saat itu korban di pepet, ketakutan dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor N – MaX Bk 5811 XBJ warna hitam dengan kerugian taksir mencapai Rp. 36 juta, jelasnya.

Berkat kerja keras Tim berhasil menangkap HA als H beserta barang bukti 1 unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat nopol
Peristiwa ini dirinya kini terancam pasal 365 ayat (3) ke 1 dan ke 2 dari KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun ungkapnya.

Dari peristiwa tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak sendirian melewati jalur sepi apa lagi di jam yang sudah larut, juga diharapkan selalu waspada dan segera melapor ke pihak polisi jika mengetahui tindak pidana dilingkungan sekitar. (sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *