Tim Satnarkoba Polres Sergai Tangkap SDS Pengedar Sabu 10,04 Gram

MLi.id- Sumatera Utara, Sergai- Pada sekitar pukul 15.30 wib, Tim Ops Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (sergai) menangkap SDS pengedar Narkotika jenis sabu di Lk. I.Simpang Tiga Pekan kecamatan Perbaungan(sergai) sumut.

Diketahui SDS merupakan warga Perbaungan (sergai), tak berdaya pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti (BB) diduga Narkotika jenis Sabu seberat 10.04 gram yang akan diedar.

SDS mengaku bahwa barang terlarang milik didapat dari seseorang berinisial J saat ini masih dilakukan pencarian, ucap Kasat Narkoba AKP. Arif Suhadi, SH, melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang di Mako Polres Sergai, Rabu 8/10/2025.

Penangkapan ini merupakan respon cepat Polres Sergai atas keluhan masyarakat beredarnya barang terlarang narkotika jenis sabu.

Sempat dilakukan pencarian terhadap J sesuai informasi yang didapat dari SDS, J tidak berada di lokasi yang telah disebutkan, akan terus dilakukan pencarian ucapnya.

Kini SDS dan beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut dan terhadap J ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). ( sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *