Satlantas Polres Pasuruan Sosialisasikan Prosedur Penerbitan SIM Baru kepada Masyarakat

Pasuruan, 4 November 2025 — LingkaranIstana.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru kepada masyarakat Pasuruan dan sekitarnya. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pasuruan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai tahapan dan persyaratan dalam proses penerbitan SIM baru. Materi yang disampaikan mencakup proses administrasi, pelaksanaan uji teori dan praktik, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan menegaskan pentingnya transparansi dan edukasi dalam proses penerbitan SIM guna mencegah praktik percaloan serta memastikan setiap pemohon memahami hak dan kewajibannya sebagai pengguna jalan.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap, langsung dari sumber resmi. Ini bagian dari komitmen kami untuk pelayanan yang bersih dan profesional,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung dari petugas Satpas, dilengkapi dengan simulasi proses pendaftaran dan sesi tanya jawab interaktif. Materi sosialisasi juga disediakan dalam bentuk cetak dan digital agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM secara legal dan memahami proses yang harus dilalui, demi terciptanya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan. ( Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *