Indramayu/lingkaranistana.id – Ketegangan antara warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dengan Kepala Desa (Kuwu) Rajudin terus meningkat. Setelah sebelumnya digelar aksi protes menuntut pemakzulan, kini warga menyegel kantor desa pada Rabu/5/11/2025.
Aksi penyegelan ini menjadi puncak dari gelombang penolakan terhadap Rajudin yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana desa. Informasi di lapangan menyebutkan, pintu kantor desa telah dipasangi segel oleh sejumlah warga, meski belum diketahui secara pasti pihak yang melakukan tindakan tersebut.
Sebelumnya, kelompok yang menamakan diri Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu (WSB) telah mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengirimkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Desakan itu berisi penolakan keras terhadap kemungkinan Rajudin kembali menjabat sebagai kuwu.
Namun, Ketua Koordinator Aksi WSB, Duri, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam aksi penyegelan tersebut.
“Informasinya, kantor desa disegel kemarin sore, tapi itu di luar dari gerakan kami, Warga Sukaslamet Bersatu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu malam.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kantor desa dalam keadaan tertutup rapat dan tidak ada aktivitas pelayanan masyarakat sejak penyegelan dilakukan. Sementara itu, Kuwu Rajudin belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Diketahui sebelumnya, Rajudin sempat dinonaktifkan selama tiga bulan setelah Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan dugaan penyimpangan dana desa senilai Rp390 juta.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan aparat terkait segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi agar pelayanan publik kembali berjalan normal.
“Kami ingin masalah ini cepat selesai dan pelayanan desa bisa berjalan normal lagi,” kata Eko, salah satu warga setempat.
Kasus dugaan penggelapan dana desa dan tuntutan pemakzulan Kuwu Rajudin kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk menuntaskan persoalan ini secara adil.
( Maman )
Warga Segel Kantor Desa Sukaslamet, Polemik Pemakzulan Kuwu Rajudin Memuncak










