Indramayu/lingkaranistana.id – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Perhutani Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Indramayu, kembali menjadi sorotan. Menyikapi laporan keresahan warga, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono ST, melakukan inspeksi mendadak pada Senin/17/11/2025.
Sidak tersebut turut melibatkan Ketua Komisi II DPRD Indramayu Edi Fauzi, perwakilan Dinas ESDM Jawa Barat, serta sejumlah instansi terkait.
Kunjungan ini dilakukan menyusul aduan masyarakat mengenai operasi galian C yang diduga merusak lingkungan, mengancam lahan pertanian, dan mengganggu akses warga sekitar.
Saat tiba di lokasi, rombongan menemukan alat berat yang masih beroperasi.
Berdasarkan pengecekan data dari Dinas ESDM Jawa Barat, Ono menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi.
“Setelah saya cek ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, tidak ada izinnya. Dan ternyata ada tiga lokasi yang berjalan,” tegasnya.
Ono juga menyoroti bahwa aktivitas tersebut berada di lahan yang secara administratif termasuk kawasan Perhutani, sehingga menambah dugaan adanya pelanggaran baik dari sisi regulasi kehutanan maupun pertambangan.
Sementara itu, Edi Fauzi mengungkapkan keprihatinannya atas respons lambat dari pihak terkait. Ia menilai seharusnya tindakan awal seperti penyegelan atau pemasangan police line dapat segera dilakukan.
“Sayangnya, tidak dilakukan police line atau penyegelan,” ujarnya.
Pada sidak lanjutan di pagi hari, Ono didampingi KPH Indramayu dan perwakilan Petani Jabar–Banten. Berdasarkan hasil pengecekan, aktivitas pertambangan sudah berhenti, dan para sopir serta pemilik alat berat menyatakan komitmen untuk menghentikan seluruh kegiatan.
Terkait kabar bahwa area tersebut akan dialihfungsikan menjadi sawah, Ono menyampaikan bahwa hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan galian tanpa mekanisme perizinan yang sah.
“Memang informasinya ini akan dijadikan lahan sawah. Tapi ya tidak harus seperti ini juga,” ujarnya.
Menutup tinjauannya, Ono menuntut pemerintah provinsi, Perhutani, dan aparat kepolisian agar memastikan kegiatan tambang tidak kembali berlangsung sebelum seluruh syarat izin dipenuhi.
“Kebutuhan material untuk industri di Indramayu harus dipastikan perizinannya ditempuh,” pungkasnya.
Warga Desa Mekarwaru, tokoh masyarakat, serta kelompok petani kini menunggu langkah tegas pemerintah dalam menindak pelaku tambang ilegal dan memulihkan area yang terdampak.
( Maman )
Ono Surono Sidak Tambang Ilegal di Mekarwaru, Tiga Titik Galian Beroperasi Tanpa Izin










