Dirut Perumdam TDA Indramayu Bantah Isu Penyelewengan Dana Rp2 Miliar, Tegaskan Transaksi Resmi dan Perusahaan Penerima Aktif

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyelewengan dana dan beredarnya bukti transfer Rp2 miliar yang dikaitkan dengan transaksi mencurigakan kepada perusahaan yang disebut tidak aktif.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Indramayu, Selasa/18/11/25.

Nurpan menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ia memastikan perusahaan yang menerima dana Rp2 miliar tersebut beroperasi normal, bahkan mampu menunjukkan bukti cek dengan nominal dan tanggal yang sama seperti data transfer yang beredar.

“Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” tegasnya.

Nurpan menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam TDA kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan total nilai mencapai Rp3,7 miliar. Kewajiban itu mencakup tagihan infrastruktur, pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar, serta komponen kewajiban perusahaan lainnya.

Dirinya memastikan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan pada hari sebelumnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul di publik akibat isu yang berkembang.

“Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.

Terkait munculnya polemik, Nurpan menyoroti adanya kebocoran dokumen internal perusahaan yang memicu keresahan karyawan. Ia menegaskan telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan investigasi dan mengusut pihak yang bertanggung jawab.

“Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Ini demi menjamin kenyamanan dan ketenangan karyawan. Keamanan data adalah hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Di sisi lain, Nurpan menegaskan bahwa Perumdam TDA tetap fokus memenuhi kewajibannya kepada Kabupaten Kuningan sambil memperjuangkan hak perusahaan sesuai kontrak kerja sama. Ia mengungkapkan bahwa dari suplai air yang seharusnya sebesar 405 liter per detik, Perumdam TDA saat ini hanya menerima 93 liter per detik.

Penyelesaian kewajiban, menurutnya, menjadi langkah strategis agar perusahaan dapat menuntut pemenuhan hak distribusi air secara lebih proporsional sebagaimana tercantum dalam kontrak.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *