Home / Daerah | Lampung / Provinsi Lampung.Lingkaran istana id.
Ada Dugaan Indikasi Mark Up Kepala Sekolah Pilih Tutup Diri
admin berita – Editor
Rabu, 19 November 2025
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy
Lampung Utara, Rilis Publik – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, tercatat menerima total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 545.200.000 dalam tiga tahap pencairan — dua tahap pada tahun 2024 dan satu tahap pada tahun 2025.
Namun, besarnya alokasi anggaran untuk honorarium tenaga honorer dan pemeliharaan sarana prasarana memunculkan tanda tanya besar di tengah kondisi sekolah yang justru terlihat memprihatinkan.
RINCIAN DANA BOS YANG DITERIMA SMPN 3 Bunga Mayang
Tahap I Tahun 2024
19 Januari 2024
Rp 174.580.000
301 siswa
▪ Honor: Rp 57.366.000
▪ Pemeliharaan sarpras: Rp 14.918.000
Tahap II Tahun 2024
12 Agustus 2024
Rp 174.580.000
301 siswa
▪ Honor: Rp 77.238.000
▪ Pemeliharaan sarpras: Rp 54.647.000
Tahap I Tahun 2025
22 Januari 2025
Rp 196.040.000
338 siswa
▪ Honor: Rp 77.904.000
▪ Pemeliharaan sarpras: Rp 49.226.000
Total Dana BOS: Rp 545.200.000
Total honor: ± Rp 212.508.000
Total pemeliharaan: ± Rp 118.791.000
Kondisi Lapangan Berbanding Terbalik dengan Laporan
Pantauan tim media menunjukkan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan:
Cat dinding mengelupas
Plafon rusak dan jebol
Ventilasi serta jendela ditutup bambu
Besarnya dana pemeliharaan dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata sekolah.
Dugaan Penggelembungan Honor Semakin Menguat
Sebelumnya, informasi dari seorang tenaga TU menyebutkan hanya 19 honorer.
Namun, keterangan terbaru dari Bendahara sekolah justru berbeda:
“Jumlah honorer 16 orang dengan gaji Rp 25.000 per jam per orang. Kalau TU, gajinya Rp 500 ribu per bulan.” — Bendahara BOS SMPN 3 Bunga Mayang.
Klaim jumlah jam dan tarif honor dari bendahara vs TU
Anggaran resmi yang dilaporkan dalam BOS
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya mark-up, manipulasi laporan, atau ketidakterbukaan penggunaan dana.
Minim Transparansi dan Kepala Sekolah Tutup Diri
SMPN 3 Bunga Mayang dipimpin oleh Supriyono, dengan 334 siswa dan status akreditasi B.
Namun hingga berita ini dinaikkan, kepala sekolah tidak memberikan klarifikasi.
Bahkan:
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0823-71xx-xx91, tidak ada respon sama sekali.
Sikap tertutup ini menambah tanda tanya besar terkait pengelolaan dana BOS.
Awak media meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Lampung Utara segera:
Melakukan audit mendalam
Memeriksa penggunaan dana BOS
Mengungkap potensi penyimpangan
Memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran
Dana pendidikan seharusnya menjadi hak siswa — bukan lahan bancakan anggaran.
Reporter “TIEM LINGKARAN ISTANA ID.












