logo Home Lampung Tengah Bisnis Daerah | Lampung Pemerintahan Kriminal Nasional Pendidikan Politik Sport

 

Home / Daerah | Lampung / Provinsi Lampung.Lingkaran istana id.

Ada Dugaan Indikasi Mark Up Kepala Sekolah Pilih Tutup Diri

admin berita – Editor

Rabu, 19 November 2025

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

Lampung Utara, Rilis Publik – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, tercatat menerima total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 545.200.000 dalam tiga tahap pencairan — dua tahap pada tahun 2024 dan satu tahap pada tahun 2025.

Namun, besarnya alokasi anggaran untuk honorarium tenaga honorer dan pemeliharaan sarana prasarana memunculkan tanda tanya besar di tengah kondisi sekolah yang justru terlihat memprihatinkan.

RINCIAN DANA BOS YANG DITERIMA SMPN 3 Bunga Mayang

Tahap I Tahun 2024

19 Januari 2024

Rp 174.580.000

301 siswa

▪ Honor: Rp 57.366.000

▪ Pemeliharaan sarpras: Rp 14.918.000

Tahap II Tahun 2024

12 Agustus 2024

Rp 174.580.000

301 siswa

▪ Honor: Rp 77.238.000

▪ Pemeliharaan sarpras: Rp 54.647.000

Tahap I Tahun 2025

22 Januari 2025

Rp 196.040.000

338 siswa

▪ Honor: Rp 77.904.000

▪ Pemeliharaan sarpras: Rp 49.226.000

Total Dana BOS: Rp 545.200.000

Total honor: ± Rp 212.508.000

Total pemeliharaan: ± Rp 118.791.000

Kondisi Lapangan Berbanding Terbalik dengan Laporan

Pantauan tim media menunjukkan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan:

Cat dinding mengelupas

Plafon rusak dan jebol

Ventilasi serta jendela ditutup bambu

Besarnya dana pemeliharaan dinilai tidak mencerminkan kondisi nyata sekolah.

Dugaan Penggelembungan Honor Semakin Menguat

Sebelumnya, informasi dari seorang tenaga TU menyebutkan hanya 19 honorer.

Namun, keterangan terbaru dari Bendahara sekolah justru berbeda:

“Jumlah honorer 16 orang dengan gaji Rp 25.000 per jam per orang. Kalau TU, gajinya Rp 500 ribu per bulan.” — Bendahara BOS SMPN 3 Bunga Mayang.

Klaim jumlah jam dan tarif honor dari bendahara vs TU

Anggaran resmi yang dilaporkan dalam BOS

Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya mark-up, manipulasi laporan, atau ketidakterbukaan penggunaan dana.

Minim Transparansi dan Kepala Sekolah Tutup Diri

SMPN 3 Bunga Mayang dipimpin oleh Supriyono, dengan 334 siswa dan status akreditasi B.

Namun hingga berita ini dinaikkan, kepala sekolah tidak memberikan klarifikasi.

Bahkan:

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0823-71xx-xx91, tidak ada respon sama sekali.

Sikap tertutup ini menambah tanda tanya besar terkait pengelolaan dana BOS.

Awak media meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Lampung Utara segera:

Melakukan audit mendalam

Memeriksa penggunaan dana BOS

Mengungkap potensi penyimpangan

Memberikan sanksi bila ditemukan pelanggaran

Dana pendidikan seharusnya menjadi hak siswa — bukan lahan bancakan anggaran.

 

Reporter “TIEM LINGKARAN ISTANA ID.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *