Indramayu/lingkaranistana.id — Pelaksanaan pengundian nomor urut calon kuwu dari dua desa di Kecamatan Karangampel berjalan lancar dan tertib. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Karangampel pada Rabu (26/11/2025) dan dihadiri oleh panitia serta para calon kuwu dari masing-masing desa.
Meski tahapan pengundian berlangsung sukses, suasana berbeda muncul setelah acara selesai. Puluhan jurnalis dari berbagai media online yang turut meliput merasa kecewa lantaran tidak memperoleh keterangan resmi dari Anwar, Ketua Panitia Pilwu Desa Sendang. Para awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait teknis tahapan, regulasi pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran Pilwu di desa tersebut.
Namun, Ketua Panitia Pilwu Desa Sendang diduga enggan memberikan pernyataan dan memilih meninggalkan lokasi tanpa penjelasan. Sikap tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait komitmen panitia terhadap prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam penyelenggaraan pemilihan kuwu.
Transparansi serta akuntabilitas menjadi unsur penting dalam setiap proses pemilihan di tingkat desa. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan Pilwu demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses demokrasi berlangsung secara terbuka.
( Maman )
Usai Pengundian Nomor Urut Pilwu, Panitia Desa Sendang Disorot karena Enggan Beri Keterangan kepada Media












