Pasuruan — 8 Desember 2025 – LibgkaraIstana.id- Satpas Pasuruan pada Selasa pagi pukul 08.00 hingga 13.00 WIB menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Penerbitan SIM dan Perpanjangan SIM kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait tahapan, persyaratan, serta alur pelayanan SIM agar warga dapat mengurus dokumen berkendara dengan mudah, cepat, dan tepat.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satpas menjelaskan prosedur mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan praktik, hingga proses cetak SIM bagi pemohon baru. Untuk layanan perpanjangan SIM, masyarakat juga diberikan informasi mengenai masa berlaku, persyaratan administrasi, serta pemanfaatan layanan berbasis digital guna mempercepat proses pelayanan.
Satpas Pasuruan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya legalitas berkendara serta mendorong kesadaran tertib berlalu lintas. Sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga yang hadir.(Hery)












