PELAYANAN PENERBITAN DAN PERPANJANGAN SIM DI SATPAS PASURUAN

Pasuruan, Rabu 10 Desember 2025 —LingkaranIstana.id-  Anggota Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Pasuruan melaksanakan pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat Pasuruan dan wilayah sekitarnya. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di kantor Satpas Pasuruan.

Sejak pagi, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi SIM, baik permohonan baru maupun perpanjangan. Petugas Satpas memberikan pelayanan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data, hingga proses ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru.

Melalui kegiatan pelayanan ini, Satpas Pasuruan berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan layanan yang cepat, tertib, dan transparan.(Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *