Di Balik Ancaman Banjir 2027, Warga 16 Ulu Ungkap Masalah Lahan dan Tata Ruang ke DPRD Palembang.

PALEMBANG-Li.id — Palembang Sumatera Selatan Ancaman banjir besar yang diperkirakan dapat berdampak serius pada tahun 2027 bukan lagi sekadar prediksi bagi warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II), Kota Palembang. Bagi mereka, genangan demi genangan yang terus berulang menjadi sinyal bahwa ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan di balik sistem penanganan banjir perkotaan.

 

Kekhawatiran itu mendorong warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Banjir dan Lingkungan 16 Ulu, bersama Karang Taruna dan Kosgoro, mendatangi Kantor DPRD Kota Palembang. Melalui audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Palembang, warga membuka kembali persoalan lama yang selama ini dianggap sensitif: jalur aliran air yang terhambat oleh persoalan lahan dan perubahan tata ruang audiensi berlangsung pada 19 Januari 2026.

Banjir Bukan Sekadar Faktor Alam

Dalam audiensi tersebut, warga menegaskan bahwa banjir di wilayah SU II, khususnya Kelurahan 16 Ulu, tidak bisa lagi dipandang sebagai fenomena musiman. Pasang Sungai Musi memang berperan, namun perubahan tata ruang, penyempitan saluran, serta bangunan di jalur aliran air dinilai memperparah kondisi.

 

“Kami melihat langsung bagaimana air sulit mengalir karena jalurnya terputus. Ini bukan hanya soal hujan atau pasang, tapi soal ruang air yang semakin sempit,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam audiensi.

 

Persoalan Lahan Jadi Titik Kritis

Hasil penelusuran komunitas di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah lahan milik warga berada tepat di jalur aliran air menuju anak sungai. Ketidakjelasan status, izin, serta belum adanya kesepakatan dengan pemilik lahan membuat penanganan teknis, seperti normalisasi saluran dan pelebaran drainase, sulit dilakukan.

 

Padahal, menurut komunitas, dukungan teknis dari pemerintah daerah melalui Dinas PUPR/PSDA telah tersedia. Namun tanpa penyelesaian persoalan lahan, upaya tersebut kerap berhenti di tahap perencanaan.

 

Pemerintah Responsif, Tapi Terbentur Realitas Lapangan

Komunitas juga mencatat bahwa pemerintah daerah, camat, dan lurah di wilayah SU II relatif cepat merespons laporan warga dan melakukan langkah darurat saat banjir atau genangan terjadi. Meski demikian, respons cepat tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.

 

“Pompa, pengerukan, dan pembersihan saluran itu penting, tapi kalau jalur airnya terputus, masalahnya akan selalu berulang,” ujar perwakilan komunitas.

DPRD Didorong Ambil Peran Lebih Kuat

Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta, S.H., menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga dan mendorong koordinasi lintas sektor. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, termasuk kewajiban bangunan besar menyediakan area resapan air.

 

Anggota DPRD Kota Palembang Andreas Okdi Priantoro, S.E., Ak., S.H., menilai keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama. Menurutnya, penyelesaian banjir di 16 Ulu tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah atau warga, melainkan membutuhkan musyawarah bersama, termasuk dengan pemilik lahan.

 

Jalan Panjang Menuju Solusi

Audiensi menghasilkan kesepakatan awal untuk menghadirkan Dinas PUPR/PSDA, Camat SU II, Lurah 16 Ulu, serta pemilik lahan terkait dalam pertemuan lanjutan. Bagi warga, langkah ini menjadi ujian komitmen semua pihak untuk membuka persoalan secara transparan.

Warga berharap audiensi lanjutan tidak berhenti pada formalitas, melainkan menjadi pintu masuk penyelesaian struktural yang selama ini terhambat.

 

“Kami tidak menuding siapa pun. Kami hanya ingin persoalan ini dibuka terang.

Kalau jalur air bisa dikembalikan fungsinya, kami yakin banjir bisa dikendalikan,” tegas perwakilan komunitas.

 

Bagi warga 16 Ulu, perjuangan ini bukan semata soal genangan air, tetapi tentang hak atas lingkungan yang aman dan layak huni. Tahun 2027 kini menjadi pengingat bahwa tanpa keberanian membuka akar masalah, banjir berpotensi kembali menjadi ancaman yang berulang pungkasnya.

 

Penulis : Toni

Korwil : SUMSEL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *