DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I Tahun 2026

Batu Bara (Sumut), MLi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses Tahap I Tahun 2026, Senin (30/3/2026) pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, perwakilan Sekretariat DPRD melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Rapat paripurna ini membahas laporan hasil kegiatan reses Tahap I Tahun 2026 dari seluruh daerah pemilihan (dapil) DPRD Kabupaten Batu Bara, yang memuat berbagai aspirasi masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, pemerintah daerah yang diwakili Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda dan OPD.

Kapan dan di mana (When & Where)

Dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Reses dilakukan sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di masing-masing dapil, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Dari laporan tujuh dapil, seluruh anggota DPRD telah melaksanakan pertemuan dengan konstituen di berbagai desa dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga persoalan sosial ekonomi.

Secara umum, seluruh dapil menyimpulkan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera diambil langkah kebijakan.

Selain itu, seluruh usulan yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dalam Perubahan APBD Tahun 2026 dan Rancangan APBD Tahun 2027 berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

Khusus Dapil VII Kecamatan Air Putih, anggota DPRD menyoroti pentingnya pendataan ulang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran, serta meminta pengawasan terhadap harga pupuk subsidi agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara. (Rosiah/ilo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *