Lampung Tengah, Lingkaran istana id.Selasa (7/4/2026) — Di tengah upaya pemerintah menata distribusi pupuk subsidi secara nasional, ketimpangan harga masih terjadi di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, para petani mengaku hingga kini masih harus membeli pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sejumlah desa yang terdampak di antaranya Dono Arum, Harapan Rejo, Endang Rejo, Simpang Agung, Bumi Kencana, Gayau Sakti, Fajar Asri, Sulusuban, hingga Muji Rahayu. Di wilayah-wilayah tersebut, harga pupuk subsidi dilaporkan masih tinggi dan belum sesuai ketentuan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk Urea subsidi dijual sekitar Rp110.000 per karung, sementara NPK (Phonska) mencapai Rp115.000. Padahal, sesuai HET tahun 2026, harga Urea seharusnya berada di kisaran Rp90.000 per karung, dan NPK sekitar Rp92.000.
Keluhan petani pun terus berdatangan. Salah satunya disampaikan oleh petani di Desa Sulusuban yang mengungkapkan keresahannya kepada redaksi.
Ia menuturkan bahwa harga pupuk subsidi di wilayahnya masih tergolong tinggi. Untuk pupuk Urea, petani harus menebus sekitar Rp110.000 per karung, sementara NPK (Phonska) mencapai Rp115.000. Kondisi ini berbanding jauh dengan daerah lain seperti Metro dan sekitarnya, di mana harga Urea berada di kisaran Rp90.000, serta NPK sekitar Rp92.000 hingga Rp95.000 per karung.
Menurutnya, disparitas harga tersebut sangat membebani petani, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Ia bersama petani lainnya berharap adanya perhatian serius dan peninjauan dari pihak terkait, agar harga pupuk subsidi dapat kembali sesuai ketentuan pemerintah, sehingga para petani benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah keberhasilan sebagian besar wilayah Lampung Tengah yang telah lebih dulu menikmati harga pupuk sesuai HET. Ketimpangan distribusi dan harga ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas produksi pertanian jika tidak segera ditangani.
Harapan pun kembali disuarakan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar memastikan kebijakan pupuk subsidi benar-benar berjalan hingga ke tingkat bawah tanpa penyimpangan.
Bagi para petani, pupuk bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan utama yang menentukan keberlangsungan usaha tani. Ketika harga tidak lagi terjangkau, maka yang terancam bukan hanya hasil panen, tetapi juga keberlangsungan hidup mereka.
(Suparudin)












