Batubara (Sumut), MLi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menerima audiensi dari Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara untuk membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial, dan dihadiri Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara Dato Setiawangsa II, Sekretaris Muhammad Rozali, serta pengurus lainnya, termasuk perwakilan dari berbagai kedatukan.
Pertemuan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara.
Pembentukan Perda dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, sekaligus mencegah terjadinya dualisme lembaga adat serta memperkuat peran budaya Melayu di daerah.
Dalam audiensi tersebut, pihak Majelis menyampaikan aspirasi dan urgensi pembentukan payung hukum bagi lembaga adat. DPRD merespons positif dengan mengapresiasi inisiatif tersebut dan membuka ruang sinergi antara legislatif dan lembaga adat. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi konstruktif guna mendukung pelestarian adat dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. (Rosiah/ilo)












