PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA — Terkait pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan korupsi anggaran belanja stiker mobil dinas di lingkungan Satpol PP Kota Palembang yang disebut mencapai Rp750 juta, serta adanya pemberitaan yang menyebut kepala dinas bungkam saat dimintai keterangan, Kasat Pol PP Kota Palembang Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., akhirnya memberikan penjelasan secara langsung kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satpol PP Kota Palembang, Jalan Sukarela KM 7, Sukarami, Selasa (19/05/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Dr. Herison menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup diri terhadap konfirmasi maupun permintaan informasi dari media terkait penggunaan anggaran di lingkungan Satpol PP Kota Palembang.
Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang berkembang dinilai terkesan menggiring opini tanpa melakukan klarifikasi langsung kepada pihak terkait agar informasi yang disampaikan tetap berimbang.
“Kalau memang ingin mendapatkan informasi yang benar, kenapa tidak langsung datang dan konfirmasi kepada kami. Jangan hanya membuat surat lalu membangun persepsi sendiri. Kami sangat terbuka kepada media,” ujar Herison.
Ia menjelaskan, seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan telah tercantum secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tersebut secara transparan.
“Keterbukaan publik itu sudah kami lakukan. Semua bisa dilihat di SiRUP, mulai dari tahapan penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Herison juga meluruskan informasi terkait anggaran tahun 2025 yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pemasangan stiker kendaraan dinas, melainkan mencakup rehabilitasi dan perbaikan kendaraan operasional yang kondisinya sudah mengalami kerusakan cukup serius akibat usia pakai.
Ia mengungkapkan, sebagian kendaraan patroli Satpol PP merupakan kendaraan keluaran tahun 2011 hingga 2013 yang kondisinya sudah tidak layak operasional.
“Ada mobil patroli yang bodinya penyok, keropos, bahkan tampilannya sudah tidak layak. Maka dilakukan perbaikan menyeluruh terlebih dahulu, baru kemudian dipasang stiker agar seluruh kendaraan dinas terlihat rapi dan seragam,” jelasnya.
Sebanyak 52 kendaraan dinas disebut telah dilakukan pembenahan, mulai dari mobil patroli, kendaraan lapangan, truk operasional hingga kendaraan jabatan.
Menurut Herison, langkah tersebut merupakan bentuk efisiensi anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah yang belum memungkinkan pengadaan kendaraan baru.
“Karena kondisi efisiensi anggaran saat ini, kami tidak bisa membeli kendaraan baru. Jadi solusi yang dilakukan adalah memperbaiki kendaraan lama agar tetap layak dan maksimal untuk operasional pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Dr. Herison menegaskan bahwa pembenahan kendaraan dinas tersebut dilakukan demi menunjang kesiapan operasional Satpol PP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan lain sebagaimana isu yang berkembang.
“Bagaimana petugas bisa maksimal menjalankan tugas di lapangan kalau kendaraannya rusak dan tidak layak pakai. Jadi ini murni untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Toni













