Diskominfotik Lamteng Ajak Masyarakat Manfaatkan SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 

Lampung Tengah.Lingkaran istana id.– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng)melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) terus mengintensifkan sosialisasi pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai sarana resmi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, saran, maupun pengaduan terhadap pelayanan publik.

Melalui publikasi yang disebarluaskan di media sosial resmi Diskominfotik Lampung Tengah, masyarakat diajak memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! melalui laman www.lapor.go.id maupun aplikasi mobile yang tersedia di Android dan iOS. Sistem tersebut merupakan kanal pengaduan nasional yang terintegrasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga setiap laporan dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Dalam materi sosialisasi juga dijelaskan tata cara penyampaian laporan yang baik dan benar, mulai dari mengakses situs SP4N-LAPOR!, mengisi kronologi kejadian secara lengkap, mencantumkan lokasi dan waktu kejadian, hingga melampirkan bukti pendukung agar laporan dapat diverifikasi dan diproses secara optimal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen memberikan pelayanan publik yang semakin baik, terbuka, dan responsif. Kami mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai sarana menyampaikan aspirasi maupun pengaduan secara bijak dan bertanggung jawab. Setiap masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah,” ujar I Komang Koheri, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, kehadiran SP4N-LAPOR! merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sehingga setiap persoalan pelayanan publik dapat segera ditangani sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami mekanisme penyampaian pengaduan melalui kanal resmi pemerintah.

“SP4N-LAPOR! merupakan media komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Kami mengajak seluruh warga Lampung Tengah untuk memanfaatkan layanan ini dengan menyampaikan laporan yang jelas, objektif, dan disertai data pendukung. Dengan demikian, setiap laporan dapat diproses lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” kata Dina Tyagita Vidya.

Ia menambahkan, Diskominfotik Lampung Tengah akan terus mendukung peningkatan literasi digital masyarakat, termasuk pemanfaatan platform pengaduan berbasis elektronik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan mudah diakses.

Melalui optimalisasi SP4N-LAPOR!, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik semakin meningkat, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Lingkaran istana id.(Suparudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *