Lahat, Lingkaranistana.id – Kegiatan ungkap kasus perkara laka lantas tabrak lari di desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat yg mengakibatkan pengendara sepeda motor an. Redho Akbar meninggal dunia .
Dikatakan AKP Edward Gultom Krinologis kejadiannya
Pada hari Jumat tgl 7 agustus 2026, sekira pukul 08.00 Wib telah terjadi laka lantas bertempat dijalan 2 jalur Ds. Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat antara sepeda motor yang dikendarai korban an. Redho Akbar dengan mobil truck ps warna kuning yg tidak diketahui identitasnya yg mengakibatkan pengendara sepeda motor an.redho akbar meninggal dunia sedangkan mobil truck yg bertabrakan dgn korban melarikan diri.
“Polsek merapi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas mobil yg menabrak korban dan mendapat bukti petunjuk ciri ciri mobil yg menabrak korban dr rekaman CCTV dibeberapa titik serta keterangan bbrp saksi yg mengetahui kejadian” Ungkap Kapolsek Merapi Barat
Juga dikatakan Edwar Gultom pelaku sediri berasal dari Banyu Asin
“Selanjutnya pada hari Jumat tgl 14 Agustus 2026 personil polsek merapi barat mendapat informasi bahwa mobil dgn ciri ciri yg sama dgn yg diduga pelaku tabrak lari sedang berada di RM.Bukit Tunjuk desa tj.baru sehingga Kapolsek Merapi Barat AKP Edward Gultom bersama anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan mobil tsb dan dr hasil pemeriksaan sementara pengemudinya Terduga pelaku an. Ponco Eko Widodo Bin Sutarmin pekerjaan sopir, umur 33 Thn, alamat Desa Taja Mulia Kec. Betung Kab. Banyu Asin mengakui bahwa benar mobil yg dikemudikannya pada saat itu yg telah menabrak korban dari arah berlawanan dijalur satu arah sehingga korban terpental, karena panik dan takut memutuskan melarikan diri” Tegas Edward kepada pewarta
Saat ini pengemudi dan barang bukti 1 unit mobil truck PS warna kuning tanpa surat surat kendaraan diamankan di Polsek Merapi dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polres Lahat untuk menjalani proses hukum selanjutnya
Herly










