RAMPAS 08 Tebo: Masa bodoh soal lahan Gedung Merah Putih, Desa dinilai pura-pura Tak Tahu Soal kerugian besar yang menanti

Oplus_131072

TEBO, Lingkaran Istana.Id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo menyoroti lambannya respons sejumlah pemerintah desa dalam mendukung program prioritas nasional. Melalui Sekretarisnya Hartoyo Rifai, S.Ag. (Opay), RAMPAS 08 menilai alasan tidak tersedianya lahan untuk pembangunan fisik gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sudah tidak lagi relevan.

​Pemerintah desa di Kabupaten Tebo diimbau untuk tidak pasif apalagi acuh tak acuh dalam menyiapkan lahan pendukung. Desa yang enggan bergerak cepat dipastikan akan menanggung kerugian besar, terutama bagi kemajuan ekonomi masyarakatnya sendiri.
​Pembangunan gedung Merah Putih yang terintegrasi dengan ekosistem pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan terus berlanjut hingga target nasional tercapai. Ketika desa lain berlomba-lomba membebaskan atau menyiapkan aset lahan, sikap apatis sebagian Pemerintah Desa (Pemdes) diduga muncul akibat minimnya pemahaman atau sekadar berpura-pura tidak tahu akan besarnya dampak ekonomi yang hilang.

​Dampak dan solusi bagi Desa yang belum memiliki Gedung
​Hilangnya penggerak Ekonomi Desa.
Gedung KDMP dirancang sebagai offtaker utama hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan lokal. Desa yang tak memiliki fasilitas ini akan kehilangan akses pasar langsung ke jaringan APBN dan program MBG, sehingga rantai distribusi hasil bumi warga rentan terus dikuasai tengkulak.

Pemerintah menargetkan sekitar 80.000 titik di seluruh Indonesia. Desa yang belum dibangun bukan berarti dicoret, melainkan masuk dalam antrean pendataan berdasarkan tingkat kesiapan lahan di masing-masing daerah.
​Fleksibilitas Lahan dan Kemendagri bersama Pemerintah Daerah terus memfasilitasi pendataan lahan hibah maupun aset desa. Bagi wilayah yang terkendala luas lahan (kurang dari standar awal 1.000 m²), pemerintah telah menyiapkan solusi desain bangunan vertikal yang hanya membutuhkan lahan 300–600 m².Koperasi Merah Putih dan MBG terus dialokasikan secara berkelanjutan. Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai kantor koperasi, tetapi juga sebagai gudang logistik, dapur penyedia bahan pangan, hingga pusat distribusi desa.

Ketua RAMPAS 08 Tebo, M. Husni, menyayangkan juga sikap sebagian jajaran desa yang lamban dan enggan berkoordinasi dalam penyediaan lahan. Menurutnya, tindakan tersebut hanya akan merugikan warga desa itu sendiri. Kesempatan emas untuk mendatangkan infrastruktur bernilai strategis ini sudah sepatutnya ditangkap secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Tebo.

Keluarga besar Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, sudah turun ke beberapa desa yang belum mendapatkan Gedung KDMP, memberi pandangan dan solusi kepada Pemdes ,untuk berusaha menyiapkan lahan untuk pembangunan Gedung KDMP ke depanyan (Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *