Lahan Semi Gambut 15 Hektare Terbakar di Ogan Ilir, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman

OGAN ILIR, LINGKARAN ISTANA — Polres Ogan Ilir bersama tim gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan laporan Kapolsek Indralaya, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Hingga pukul 15.30 WIB, sekitar 6 hektare lahan telah berhasil dipadamkan. Namun, sejumlah titik api masih menyala dan menimbulkan kepulan asap putih.

Bacaan Lainnya

Pemadaman melibatkan personel Polri dari Posko Karhutla Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir, BPBD, TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Tim gabungan melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di sejumlah titik untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan kondisi medan serta ketersediaan sumber air di lokasi.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa kondisi lahan yang semi gambut dan terbatasnya sumber air. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan strategi dan penanganan khusus agar titik api dapat dikendalikan secara optimal.

Selain melakukan pemadaman, personel kepolisian juga terus memantau perkembangan titik api serta berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran. Kepolisian belum menyimpulkan penyebab maupun adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Sumsel bersama jajaran terus mengoptimalkan penanganan Karhutla melalui sinergi lintas instansi.

“Kami memastikan seluruh personel di lapangan bekerja secara profesional bersama BPBD, TNI, Manggala Agni dan masyarakat untuk memadamkan titik api secepat mungkin. Penanganan akan terus dilakukan sampai kondisi di lapangan benar-benar terkendali,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Ia menambahkan, selain penanganan di lapangan, kepolisian juga melakukan pemantauan dan pendalaman untuk mengetahui fakta serta penyebab terjadinya kebakaran.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun saat ini kami masih fokus pada pemadaman dan memastikan Karhutla tidak meluas,” tambahnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat di sekitar lokasi maupun wilayah yang terdampak asap untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah saat kondisi udara terdampak asap juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan. Sementara pengguna kendaraan di wilayah yang mengalami gangguan jarak pandang akibat asap diimbau menyesuaikan kecepatan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Polda Sumsel turut mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada kepolisian maupun posko penanganan Karhutla terdekat.

Hingga kini, penanganan Karhutla di Desa Pulau Semambu masih berlangsung. Sinergi Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA dan masyarakat terus diperkuat untuk mengendalikan titik api serta mencegah kebakaran meluas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *