Berakhir Buntu! Komisi III DPRD Tebo Minta PT SMS Tinggalkan Ruang RDP Polemik Tonase CPO

TEBO//Lingkaranistana.id– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik tonase Crude Palm Oil (CPO) milik PT SMS berakhir deadlock atau buntu.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tebo pada Senin (31/8/2026) tersebut diwarnai ketegangan hingga membuat pimpinan rapat meminta perwakilan pihak perusahaan untuk meninggalkan ruangan.

​RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahaya Kusuma, ini sejatinya mempertemukan manajemen PT SMS dengan massa dari Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO). Pertemuan tersebut difasilitasi guna menindaklanjuti tuntutan serta aduan mahasiswa terkait dugaan pelanggaran muatan tonase angkutan CPO milik perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan.

​Namun, pembahasan berjalan alot dan tidak membuahkan titik terang. Pihak PT SMS dinilai tidak memberikan kejelasan maupun solusi konkret atas permasalahan tonase angkutan CPO yang dipersoalkan oleh para mahasiswa dan dewan.

​Ketiadaan kesepakatan dan sikap perusahaan yang dianggap tidak kooperatif membuat dinamika di ruang rapat semakin memanas. Tegas dengan posisinya, Ketua Komisi III DPRD Tebo akhirnya mengambil langkah drastis dengan meminta perwakilan manajemen PT SMS keluar dan meninggalkan ruang RDP.

​Hingga rapat dibubarkan, belum ada keputusan resmi terkait tindak lanjut operasional angkutan CPO PT SMS. Pihak Komisi III DPRD Tebo bersama mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini demi memastikan aturan tonase dipatuhi dan kepentingan publik terlindungi.(Bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *