MUARA TEBO//Lingkaranistana.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (1/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Tebo. Turut hadir Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Kabupaten Tebo.
Dalam agenda ini, Pemkab Tebo secara resmi menyampaikan tiga nota pengantar Ranperda strategis, yaitu:
- Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
- Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penyampaian ketiga Ranperda ini merupakan instrumen krusial dalam pembentukan kebijakan daerah yang responsif, adaptif, serta inklusif. Selain penyesuaian anggaran prioritas pada Perubahan APBD 2026, pemajuan Ranperda Lansia dan Penyandang Disabilitas menegaskan perhatian serius pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial dan kesetaraan hak seluruh warga Tebo.
Sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mengawal pembahasan ketiga Ranperda ini hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Tebo yang berkelanjutan. (bd)










