DUMAI//lingkaranistana.id – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai secara penuh dan serius mengikuti pengarahan resmi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada hari Senin, 7 September 2026.
Kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas pertemuan, melainkan menjadi momentum yang sangat berharga untuk memperteguh komitmen seluruh unsur di lingkungan Rutan Dumai dalam menyelaraskan seluruh pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan manfaat yang nyata serta dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Dalam arahannya yang mendalam dan menyentuh berbagai aspek strategis, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu penting yang wajib menjadi perhatian utama seluruh jajaran di setiap satuan kerja.
Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, pemantauan ketat dan berkelanjutan terhadap isu-isu pengamanan, penguatan berkelanjutan dalam pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain hal-hal tersebut, seluruh jajaran juga diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan oleh pimpinan, memperkuat peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di lingkungan Balai Pemasyarakatan, serta mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di masa mendatang.
Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan, serta persiapan berbagai kegiatan strategis organisasi yang akan datang turut menjadi perhatian serius dalam pengarahan tersebut.
Lebih jauh, Dirjenpas juga mendorong seluruh jajaran untuk mengoptimalkan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program ketahanan pangan yang dikembangkan di lingkungan pemasyarakatan.
Produk-produk yang lahir dari hasil pembinaan warga binaan diharapkan dapat saling didukung antar-Unit Pelaksana Teknis, termasuk melalui penguatan penggunaan bersama serta pemasaran yang lebih luas atas berbagai produk yang dihasilkan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara di seluruh wilayah.
Di bidang pelayanan kepada masyarakat, perhatian yang besar juga diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian secara tuntas dan cepat terhadap usulan serta administrasi pemasyarakatan, serta penguatan aspek keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang semakin baik.
Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan kinerja Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan penerapan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara seragam dan konsisten di setiap unit kerja.(IH)
Editor : Irham Hadi










