Monitoring Jalan Lawu Unit 8, Bupati Tebo Targetkan Tuntaskan Infrastruktur Rimbo Ulu

TEBO – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap hasil pengerjaan pembangunan fisik Jalan Lawu Unit 8, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo kamis 27 September 2026.

Pembangunan fisik yang baru saja  dirampungkan sepanjang 400 meter tersebut bersumber dari alokasi APBD  Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.

​Dalam peninjauan lapangan tersebut, Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Jalan Lawu yang tercatat belum pernah tersentuh rehabilitasi maupun perbaikan secara menyeluruh sejak tahun 2006.

​”Jalan Lawu ini memang belum pernah tersentuh rehabilitasi sejak tahun 2006. Oleh karena itu, hasil pengerjaan dari alokasi APBD 2026 ini kita cek langsung dan kami bangun yang rusak parah d karena kan keterbatasan anggaran.

Kami bersama Dinas Pekerjaan Umum dan dinas terkait berkomitmen untuk mengusulkan keberlanjutan penangannya dari pangkal sampai ke ujung,” ujar Agus Rubiyanto di lokasi peninjauan.

​Untuk menuntaskan penanganan seluruh ruas jalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyusun dan mengajukan usulan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.

​Mengingat besarnya kebutuhan anggaran serta kondisi efisiensi anggaran saat ini, Pemkab Tebo mengambil langkah strategis dengan menempuh dua skema pendanaan:

​Skema Instruksi Jalan Daerah (IJD): Pengajuan alokasi bantuan pembiayaan infrastruktur jalan daerah langsung kepada pemerintah pusat.

​Skema APBD 2027: Pengalokasian melalui APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2027, menyesuaikan dengan perbaikan kondisi keuangan daerah.

​”Mengingat saat ini kita masih dalam masa efisiensi anggaran, kami mengajukan usulan sebesar Rp28 miliar untuk tahun 2027 melalui skema IJD pusat dan APBD 2027 jika kondisi anggaran daerah membaik.

Kita bersama-sama berikhtiar, mudah-mudahan apa yang kita harapkan agar Jalan Lawu unit 8 ini tertangani sepenuhnya dari pangkal hingga ke ujung dapat terwujud,” pungkasnya.

​Penanganan infrastruktur Jalan Lau Unit 8 ini diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas transportasi warga, memperlancar distribusi hasil pertanian Desa Sukamaju, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Rimbo Ulu secara berkelanjutan.(Bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *