Jejak Ekspedisi Arkeologi 1954 di Teluk Kuali: Sejarah Panjang Candi yang Terabaikan dan Harapan Warga Tebo

Tebo, Lingkaranistana.id — Jauh sebelum riuk-pikuk pembangunan modern menyapa wilayah Kabupaten Tebo, jejak peradaban dan potensi cagar budaya di tanah Melayu Jambi ini sesungguhnya telah menarik perhatian para peneliti sejarah nasional. Catatan sejarah mencatat, pada Jumat, 12 Maret 1954, tim peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Proyek Penelitian Purbakala Jakarta) yang dipimpin oleh Soejatmi Satari, melakukan ekspedisi dan perjalanan penelitian arkeologi ke Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.

​Dalam catatan perjalanan yang sarat akan tantangan alam tersebut, tim peneliti bertolak dari Bangko menuju Muara Tebo setelah melewati Rantau Panjang, Senamat, dan Muara Bungo. Setibanya di Muara Tebo sekitar pukul 12.15 WIB, rombongan sempat mengunjungi makam pahlawan nasional Sultan Thaha Syaifuddin di belakang kantor polisi setempat sebelum melanjutkan koordinasi ke rumah Wedana.
​Didampingi oleh pengantar serta jajaran pemerintah lokal—termasuk Camat Nohan—perjalanan penelusuran situs sejarah menuju Teluk Kuali berlanjut melalui jalur darat yang penuh lumpur, lalu diteruskan menggunakan tiga buah sampan menyusuri derasnya aliran Sungai Batanghari. Rombongan bahkan sempat berhadapan dengan bahaya ulakan air sungai yang deras sebelum akhirnya berhasil mendarat di lokasi sasaran.
Menembus tebing curam, licin, serta Padang Alang-Alang yang dikenal sebagai habitat harimau Sumatra, tim peneliti dengan pengawalan ketat pawang dan warga setempat akhirnya tiba di lokasi yang dikenal warga sebagai Situs “Gedung” di Teluk Kuali. Di lokasi tersebut, tim menemukan sebuah lubang besar bekas penggalian beserta beberapa pecahan batu bata kuno yang mengindikasikan keberadaan struktur bangunan masa lampau (candi).

​Berdasarkan tutur tinular warga lokal masa itu, di lokasi situs tersebut dahulu pernah ditemukan arca manusia. Namun, bagian kepala arca dikabarkan hilang dibawa lari setelah sempat rusak akibat salah sangka, hingga akhirnya sisa tubuh arca tersebut tak lagi ditemukan pada saat survei 1954.

​​Misteri arca yang dicatat oleh tim ahli asal Jakarta pada tahun 1954 tersebut akhirnya menemukan titik terang beberapa dekade kemudian. Pada tahun 1975, arca yang sempat hilang tersebut berhasil ditemukan kembali di areal kompleks Candi Teluk Kuali.
​Guna menyelamatkan benda bernilai sejarah tinggi tersebut dari kerusakan maupun risiko kehilangan, arca tersebut kemudian diamankan oleh H. Hoesin Saat pada masa kepemimpinan mantan Bupati Bungo Tebo di Teluk Kuali. Selanjutnya, pada tahun 1992, H. Hoesin Saat secara resmi menyerahkan arca bersejarah itu kepada pihak berwenang, dan kini arca dari Teluk Kuali tersebut tersimpan aman sebagai koleksi bernilai tinggi di Museum Siginjai Jambi.

​Harapan Masyarakat Sejak 1954 yang Tak Kunjung Terwujud
​Kendati bukti fisik berupa arca telah ditemukan dan tersimpan di museum provinsi, serta survei awal telah dilaksanakan sejak tahun 1954—termasuk melintasi wilayah penting sejarah lainnya seperti Rambahan tempat ditemukannya patung Amoghapasa—penanganan serius dan ekskavasi menyeluruh atas Situs Candi Teluk Kuali hingga kini seolah masih membentur jalan buntu.
​Warga Desa Teluk Kuali, Husni. menyayangkan sikap dan perhatian instansi atau dinas terkait yang terkesan kurang serius dalam menindaklanjuti temuan bersejarah tersebut secara komprehensif di lapangan. Menurutnya, kepastian penelitian serta pemugaran situs adalah penantian panjang masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
​”Candi Teluk Kuali ini sebenarnya sudah diteliti dan disurvei oleh dinas terkait sejak tahun 1954. Sangat disayangkan, sampai sekarang instansi terkait tidak ada yang mau serius untuk memastikan kebenaran dan melakukan ekskavasi lanjutan,” ujar Husni
​Husni menegaskan bahwa warga Desa Teluk Kuali sedari tahun 1954 telah menaruh harapan besar agar potensi peninggalan sejarah di desa mereka dapat dipugar, diteliti secara mendalam, dan ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tebo.​ Ini adalah bagian penting dari identitas dan sejarah peradaban daerah kita yang tidak boleh dibiarkan hilang ditelan waktu,” pungkas Husni tegas.

​Masyarakat Teluk Kuali kini kembali mengetuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tebo, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk turun ke lapangan, menindaklanjuti rekam jejak penelitian tahun 1954 dan penemuan arca tahun 1975, guna menyeriusi penyelamatan serta pemugaran aset sejarah bangsa di Teluk Kuali. (Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *