Polres Sergai (Sumut ),Lingkaran Istana.id – Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, berhasil menangkap seorang pria berinisial MN (51) Sergai ,yang diduga pengedar sabu dari dusun III pantai cermin kiri ,kecamatan Pantai Cermin (Sergai) Sumut,Senin 21/9/2026 sekira pukul 17.00 wib.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,begitu mendapat laporan,Tim langsung melakukan strategi penyamaran (Undercover Buy) ke lokasi sasaran.
Saat di lakukan Undercover Buy,MN menyerahkan 1 bungkus klip plastik transparan kecil berisi sabu,Tim langsung bergerak mengamankannya,sebut kasat Narkoba Polres Sergai AKP.Erikson David,SH.MH,melalui kasi Humas polres Sergai,AKP.Beringin Jaya,SH.MH.di Mapolres Sergai Jumat 25/9/2026.
Pada saat penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti sabu lainya di sekitar lokasi,akhirnya MN menyerah dan di amankan beserta 9( sembilan) bungkus plastik klip diduga berisikan sabu seberat 0.26 gram ,uang hasil penjualan Rp.50 ribu
Berdasar kan Interogasi MN mengakui seluruh barang bukti sabu adalah miliknya untuk di perjual belikan ,yang baru dilakoninya selama 3( tiga ) hari karena tidak punya pekerjaan tetap,ungkapnya.
Kini MN dan seluruh barang bukti yang di temukan di boyong ke Mako Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjutnya . (Sopiyan)










