DPRD Dairi Sahkan Ranperda Perubahan APBD T.A 2026 Menjadi Perda

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- DPRD Dairi selasa 29/09/2026 mensahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan daerah dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, yang di dampingi Wakil Ketua II Wan september Situmorang, Hadir juga dalam sidang tersebut Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala serta Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin.

Sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda, sebanyak 7 Fraksi DPRD Dairi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Fraksi Bersatu, Fraksi Solidaritas Pertaki terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi, Semua fraksi tersebut menyatakan dapat menerima Ranperda agar disahkan menjadi Perda dengan beberapa saran masukan terhadap Pemkab Dairi.

Usai mendengar Pendapat akhir dari setiap fraksi, Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan agar seluruh OPD harus dapat segera menindaklanjuti apabila ditemukan ada kelemahan mari kita perbaiki bersama, karena Capaian yang sudah diraih oleh Pemkab Dairi itu adalah capaian kita bersama,” ujar Vickner.

Setelah menyepakati Ranperda hal perubahan APBD Dairi itu menjadi Perda, akhirnya Bupati Dairi dan DPRD Dairi kemudian melakukan penanda tanganan keputusan bersama atas di sahkannya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Anggota DPRD Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD. [M.74IT]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *