TEBO, Lingkaran Istana Idb – Masyarakat Tebo Ulu menyuarakan pertanyaan terkait perbedaan penetapan nama kecamatan di wilayah mereka dibandingkan dengan daerah tetangga. Nama “9 Koto” yang dinilai memiliki nilai historis dan legenda yang kuat justru berganti menjadi “Kecamatan Tebo Ulu” saat penetapan wilayah administratif.
Hal tersebut menjadi perhatian karena kecamatan tetangga, seperti Kecamatan 7 Koto dan Kecamatan Sumai, tetap mempertahankan nama historisnya saat diresmikan sebagai wilayah kecamatan.
Husni, salah satu warga Teluk Kuali, Tebo Ulu, menyampaikan aspirasinya terkait signifikansi nilai sejarah nama 9 Koto bagi generasi mendatang.
”Kalau direnungkan dan ditinjau dari historis serta catatan buku sejarah Jambi, nama 9 Koto itu jauh lebih melegenda dibanding Tebo Ulu. 9 Koto memiliki banyak catatan sejarah luar biasa di setiap desanya, mulai dari Hindu Budha ,zaman Kerajaan Melayu hingga masa kemerdekaan,” ujar Husni.
Wilayah Margo IX Koto (9 Koto) menyimpan jejak peradaban penting yang melintasi berbagai era sejarah Jambi.
Wilayah ini menjadi bagian penting peradaban Melayu pedalaman (Dataran Tinggi Jambi) yang terhubung dengan laluan Sungai Batanghari. Keberadaan situs bersejarah seperti Candi Teluk Kuali serta temuan arkeologis di sepanjang aliran sungai menjadi bukti nyata pusat permukiman dan kebudayaan Melayu masa lampau.
Wilayah Margo IX Koto memegang peranan strategis sebagai benteng pertahanan dan pusat kedudukan pimpinan adat (Pesirah). Struktur adat 9 Koto menjadi pilar utama penyatuan wilayah-wilayah persekutuan adat di kawasan Tebo Ulu.Pada masa perlawanan terhadap kolonial Belanda hingga era kemerdekaan, kawasan 9 Koto menjadi basis logistik, jalur pergerakan pejuang, dan benteng pertahanan rakyat yang menyokong perjuangan Pahlawan Nasional Sultan Thaha Syaifuddin beserta para tokoh pejuang lokal setempat.
Husni menegaskan bahwa perubahan nama wilayah tersebut disayangkan karena berisiko memutus benang merah sejarah lokal yang seharusnya dijaga dan diwariskan kepada anak cucu.
”Kita berkewajiban menjaga cerita dan nilai sejarah itu untuk diceritakan kembali kepada generasi penerus. Kami berharap, kalau bisa, Kecamatan Tebo Ulu dikembalikan namanya menjadi Kecamatan 9 Koto. Kami paham ini membutuhkan proses yang panjang sesuai regulasi pemerintahan yang berlaku, tetapi ini langkah penting demi merawat warisan leluhur,” tegasnya.
Husni berharap aspirasi pengembalian nama historis ini dapat menjadi perhatian masyarakat Tebo Ulu dan di sampaikan ke pemerintah. untuk dikaji secara matang sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
(Budi)










