Dugaan Setoran Fee Proyek Sekolah Viral, Komisi I DPRD Lampung Tengah Minta Polisi dan Kejaksaan Turun Tangan

 

Lampung Tengah.Lingkaran istana id.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) berupa setoran fee sebesar 15 persen pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra, S.H., M.H., Kamis (8/10/2026). Pria yang akrab disapa Tosa ini meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah segera turun tangan demi memberikan kepastian hukum atas isu yang kini menjadi perhatian publik.

“Dengan viralnya berita yang beredar soal adanya dugaan setoran fee proyek revitalisasi melalui APBN Tahun Anggaran 2026, kami memohon kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Lampung Tengah untuk dapat menindaklanjutinya,” ujar Tosa.

Anggota dewan dari komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan perizinan tersebut menegaskan, penelusuran APH secara komprehensif sangat diperlukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan.

“Tindak lanjut dari APH sangat diperlukan agar dapat memberikan kepastian hukum. Kalau memang terdapat tindak pidana, mohon ditindak tegas,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan praktik penarikan fee sebesar 15 persen dari dana bantuan pemerintah ini mencuat setelah seorang kepala sekolah mengaku mendapat arahan untuk menyerahkan uang kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah.

Kasus ini kian memanas setelah beredarnya rekaman video berdurasi lebih dari empat menit yang memperlihatkan dugaan transaksi penyerahan uang dari enam sekolah penerima program revitalisasi.

Dalam rekaman tertanggal 8 Agustus 2026 tersebut, dua perempuan yang diduga kepala sekolah tampak membawa kantong plastik hitam berisi uang. Mereka secara bergantian masuk ke dalam sebuah mobil Nissan silver berpelat nomor BE 12X0 XXX yang terparkir di kawasan Gunung Sugih, persis di samping kantor Bupati Lampung Tengah.

Lingkaran istana id.(Spr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *