Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SD 218/VIII Desa Cermin Alam di Duga Dikerjakan Asal-Asalan

TEBO, Lingkaran Istana Id – Program revitalisasi sekolah dasar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat demi meningkatkan mutu pendidikan daerah diduga tidak dilaksanakan secara maksimal. Hal ini terjadi pada proyek perbaikan SD Negeri 218/VIII yang berlokasi di Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

​Sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Ibu Ermi ini diketahui menerima kucuran anggaran negara yang cukup fantastis, yakni diperkirakan mencapai lebih kurang 1 Miliar. Dana bernilai besar tersebut dialokasikan untuk beberapa pengerjaan fisik penting, antara lain:
​Rehabilitasi Berat Gedung Ruang Kelas
​Rehabilitasi Ruang Kantor Sekolah
​Pembangunan/Perbaikan Pagar Sekolah.

Oplus_131072

​Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran langsung awak media di lokasi proyek, ditemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan fisik. Kualitas fisik bangunan dinilai sangat jauh dari kata memuaskan.

​Beberapa poin temuan utama di lapangan meliputi:
​Hasil Fisik Kurang Rapi: Finishing pada beberapa titik bangunan tampak kasar dan tidak presisi.
​Indikasi Pengerjaan Asal-Asalan: Pengerjaan terkesan dikejar tayang tanpa memperhatikan standar mutu dan kualitas fisik bangunan yang ramah anak serta tahan lama.
​Penyimpangan Kualitas Material: Adanya keraguan atas kesesuaian spesifikasi material yang digunakan dengan anggaran besar yang digelontorkan.

​Melihat potensi kerugian negara dan rendahnya mutu hasil pembangunan fisik di SDN 218/VIII Desa Cermin Alam tersebut, tim media bersama tokoh warga setempat meminta pihak-pihak berwenang untuk tidak tinggal diam.
​”Kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo serta instansi/dinas terkait untuk segera turun langsung ke lokasi memonitor dan mengecek pengerjaan fisik di SDN 218/VIII secara detail.”
​

JiLangkah evaluasi dan inspeksi mendadak (sidak) dilapangan ini sangat krusial dilakukan agar:
​Uang rakyat/dana negara yang dikucurkan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tepat mutu.
​Mencegah adanya indikasi praktik korupsi, penyelewengan dana, maupun mark-up anggaran oleh pihak pelaksana maupun oknum tertentu.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha mengonfirmasi serta meminta klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait guna mendapatkan perimbangan informasi lebih lanjut.

​(Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *