Dugaan Pungli di MTsN 10 Losarang Indramayu: Orang Tua Pertanyakan Transparansi Dana Kemah Terpadu

Oplus_131072

INDRAMAYU/lingkaranistana.id – Kegiatan “Kemah Terpadu” yang diselenggarakan oleh MTsN 10 Losarang Indramayu menuai kontroversi setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan sebesar Rp300.000 per siswa. Mereka mempertanyakan transparansi dana yang diminta pihak sekolah dan menilai besaran biaya tersebut tidak jelas penggunaannya.

Kemah Terpadu sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melatih kemandirian, kepemimpinan, serta keterampilan siswa dalam suasana perkemahan.

Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa orang tua merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait biaya, sehingga memicu dugaan adanya pungutan liar (pungli).

“Kami tidak mendapat penjelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut. Seharusnya ada transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya.

Menanggapi hal ini, Kepala MTsN 10 Losarang Indramayu, H. Ahmad Saehu, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari tabungan siswa dan telah mendapat persetujuan dari komite sekolah. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan bagi siswa yang tidak ingin ikut serta.

“Dana berasal dari tabungan siswa selama beberapa bulan. Terkait kwitansi, pihak sekolah tidak mengeluarkannya karena dana dikelola oleh komite atau pembina Pramuka, yaitu Ibu Kurnia,” jelas Ahmad Saehu pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa uang yang terkumpul digunakan untuk sewa bus dan konsumsi peserta, serta ada pengembalian sebesar Rp10.000 kepada siswa.

Meskipun pihak sekolah telah memberikan klarifikasi, sejumlah orang tua masih merasa perlu adanya transparansi lebih lanjut. Mereka meminta pihak berwenang melakukan investigasi guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan dana sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan agar lebih terbuka dalam pengelolaan dana. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya dugaan pungli di masa mendatang. (Maman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *