Kang Daddy Rohanady Sosialisasikan Perda Jabar di Indramayu, Tegaskan Pentingnya Pemahaman Masyarakat terhadap Produk Legislasi

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id  – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Daddy Rohanady, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat di Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk Kuwu Sambimaya, Ketua dan Sekretaris BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RT/RW, serta Camat Juntinyuat Rusyad Nurdin. Turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakyiah dari Fraksi Gerindra, yang memberikan dukungan penuh terhadap agenda sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Daddy Rohanady menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Sosialisasi perda menjadi bagian penting dari fungsi legislasi DPRD, agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya peraturan, tetapi juga memahami isi dan tujuannya.

“Saya hari ini melaksanakan salah satu kegiatan penting, yaitu sosialisasi perda. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat paham bahwa setiap peraturan yang dibuat DPRD tidak lahir begitu saja, melainkan melalui proses panjang dan pertimbangan yang melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

Kang Daddy juga menjelaskan bahwa sejumlah perda yang telah dibahas dan disahkan DPRD Jawa Barat memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah dalam kegiatan seperti ini.

“Saya berharap masyarakat juga bisa memberikan masukan secara langsung, sehingga ke depan perda-perda yang dilahirkan semakin relevan dengan kebutuhan warga di lapangan,” tambahnya.

Ia mencontohkan beberapa perda yang sudah disahkan, seperti perda tentang perlindungan petani, perda penyelenggaraan pesantren, dan perda ketahanan pangan daerah. Menurutnya, perda-perda tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kiki Zakyiah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengikuti proses legislasi.

“Kita tidak ingin masyarakat hanya menjadi objek, tetapi juga harus menjadi subjek dalam proses demokrasi. Salah satunya dengan memahami peraturan yang mengatur kehidupan mereka,” kata Kiki.

Melalui kegiatan ini, Kang Daddy berharap masyarakat Desa Sambimaya dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya peraturan daerah dan dapat menjadi agen informasi bagi lingkungan sekitarnya.

“Semoga perda yang disosialisasikan hari ini benar-benar membawa manfaat dan mencerminkan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *