
Labuhanbatu, Lingkaranistana.id
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM TAWON), melalui Ketua Umum M. Darma Nababan dan Sekretaris Jenderal Ramses Sihombing, telah secara resmi mengirimkan surat klarifikasi kepada GAPOKTAN Mekar di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Surat tersebut menyoroti dugaan praktik mark-up dan penggunaan dana fiktif dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Jumat (30/05/2025).
Menurut LSM TAWON, langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi dalam menanggapi keluhan masyarakat dan anggota GAPOKTAN yang mengaku dirugikan oleh keputusan pengurus.
Tak hanya kepada GAPOKTAN, surat serupa juga akan dilayangkan kepada PT Siringo Ringo untuk meminta penjelasan atas dugaan keterlibatan lahan anggota dalam Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM). Selain itu, muncul dugaan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pihak perbankan tidak diterima langsung oleh anggota, melainkan ditransfer ke rekening pengurus.
“Banyak anggota mengaku tidak pernah menerima dana KUR atas nama mereka, yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap mekanisme pencairan dana oleh perbankan,” ujar M. Darma Nababan.
Temuan tim investigasi LSM TAWON di lapangan turut memperkuat dugaan tersebut. Di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, ditemukan beberapa lahan peserta PSR yang tidak memenuhi kriteria kelayakan karena berupa lahan kosong atau bekas kebun karet.
Sejumlah anggota GAPOKTAN menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak pengurus yang dianggap merugikan mereka secara finansial.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris GAPOKTAN Usman Hasibuan memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020, pemerintah menetapkan alokasi dana PSR sebesar Rp25 juta per hektare, sementara biaya riil yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program diperkirakan mencapai Rp60 juta per hektare. Ia juga menegaskan bahwa proyek dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni kontraktor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu, Agus Ritonga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menugaskan tim dari bidang perkebunan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan program di lokasi GAPOKTAN MEKAR Tanjung Siram.
AS.










