MLi.id- Sumatra Utara, Sergai-
Satuan Lalu lintas (Satlantas) polres sergai menunjukan keperdulian terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.
Wagito Purnomo (26) warga dusun XV desa pekan tanjung beringin, kecamatan Tanjung Beringin yang menjadi penerima pelayanan tersebut, wagito mengurus Sim khususnya sepeda motor disabilitas di kantor satlantas polres sergai.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Fauzul Arasy didampingi KBO Satlantas Ipda Juano, kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menyampaikan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Inklusif.
Wagito penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh Sim, kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman dan twrtib lalu lintas ucap AKP. Fauzul, kamis 18/09/2025.
Wagito terlebih dahulu menemui wakapolsek tanjung beringin Ipda. Brimen untuk menyampaikan permohonannya, meminta untuk kemudian diteruskan kepada kasat lantas sergai. hingga dilanjutkan langsung ke unit pengurus Sim.
Usai wagito mendapatkan Sim mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Sergai, pelayanan yang diberikan sangat baik, Sim ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman ucap wagito.
Wagito merupakan lulusan Sarjana Olah Raga (S, Or) dan tercatat atlet di bawah national paralympic Commitee (NPC).
Adanya pelayanan ini, diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di sergai untuk mendapatkan hak yang sama dalam berlalu lintas. (Sopiyan)











